Headline

PPNI Anugerahi Tanda Kehormatan Bagi Nakes yang Gugur Melawan Covid-19

×

PPNI Anugerahi Tanda Kehormatan Bagi Nakes yang Gugur Melawan Covid-19

Sebarkan artikel ini
PPNI Pamekasan saat memberikan anugerah tanda kehormatan bagi nakes yang gugur melawan Covid-19.(MaduraPost/Dok: DPD PPNI Pamekasan)

NASIONAL, MaduraPost – Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) memberikan anugerah sebagai tanda kehormatan bagi sejumlah tenaga kesehatan yang gugur melawan Covid-19 selama pandemi corona.

Tanda Kehormatan tersebut diberi nama ‘Bintang Jasa Pratama’. Secara nasional penghargaan itu diberikan kepada Alm Dr. dr. Adnan Ibrahim, dan Alm Ngadiah. Mereka berdua mewakili 256 petugas nakes yang juga gugur dalam perjuangan melawan Covid-19.

Baca Juga :  Pusamin Membunuh Muhabiyeh Diduga Karena Punya Ilmu Santet

Sementara di Pamekasan tanda kehormatan itu dianugerahkan kepada Alm. Novia Anggraeni yakni salah seorang perawat di RSUD Dr. H. Slamet Martodirdjo.

Adapun yang bertindak memberikan penganugerahan ini mewakili Presiden adalah Ketua DPD PPNI Kabupaten Pamekasan Suraying yang disaksikan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan yaitu Achmad Marzuki. Melalui puisinya Marzuki mengingatkan tentang tugas mulia seorang perawat dan jasa besarnya kepada masyarakat.

Baca Juga :  55 Hari Diisolasi dan 7 Kali Diswab, Pasien Covid-19 di Sumenep Sembuh

“Harapan besar kedepannya adalah semoga Pandemi segera berakhir. Melalui tangan-tangan tulus segenap perawat semoga yang sakit segera pulih kembali dan masyarakat Pamekasan semakin sehat sejahtera,” doa Marzuki.

Sebelumnya, rapat koordinasi seluruh anggota DPD PPNI Pamekasan pada Sabtu (2/10) terselenggara dengan baik dan lancar. Acara tersebut membawa dua agenda besar yaitu pemberian tanda kehormatan bintang jasa dari Presiden RI kepada tenaga kesehatan yang gugur terkonfirmasi Covid-19 dan optimalisasi peran perawat di masa Pendemi Covid-19.

Baca Juga :  Mulai Serius! Rapat Koordinasi Bea Cukai Madura dan Satpol PP Sumenep Hasilkan Ini

Agenda pertama merupakan implementasi dari Keputusan Presiden Indonesia Nomor 76, 77 dan 78 TK tahun 2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra, Bintang Budaya Paramadharma dan Bintang Jasa. Penganugerahan tersebut digelar di Istana Negara pada Kamis (12/8/2021).

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.