SUMENEP, MaduraPost – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Covid-19 sudah 12 hari berjalan, saat ditetapkan Pemerintah sejak tanggal 3 Juli 2021 kemarin.
Dalam edarannya, PPKM darurat Covid-19 akan berakhir pada tanggal 20 Juli 2021 mendatang alias tinggal 1 Minggu lagi.
Bupati Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Achmad Fauzi mengatakan, akn terus mengevaluasi aturan yang telah ditetapkan Pemerintah pusat tersebut. Pihaknya mengimbau, agar masyarakat terus mentaati Protokol Kesehatan (Prokes) selama masa pandemi Covid-19 berajalan.
“Terus kita evaluasi, karena ada beberapa yang masih melanggar. Tapi kita sampaikan, kita imbau masyarakat karena ini sudah menjadi aturan. Masyarakat di mohon untuk bersabar dulu,” ungkapnya, saat dikonfirmasi MaduraPost baru-baru ini, Kamis (15/7).
Menurutnya, dengan cara mengikuti aturan Pemerintah, masyarakat setidaknya akan terhindar dari sebaran Covid-19 tersebut.
“Semakin cepat pelaksanaan PPKM darurat, maka semakin cepat bagi kita untuk beraktivitas. Tetapi untuk aturan yang menentukan tetap pusat. Misalkan PPKM darurat ini diperpanjang, ya mau gimana lagi. Kita harus mengikuti,” tegas dia.
Jika saat ini proses vaksinasi telah berjalan maksimal, ke depan bagi warga yang masih duduk di bangku sekolah akan menjadi sasaran prioritas program vaksinasi massal.
“Kedepan vaksinasi ini kita berikan kepada yang muda-muda, seperti siwa SMA, termasuk juga wartawan yang muda ini,” tukasnya.






