HeadlineKesehatanPendidikan

PP Miftahul Ulum Padukoan Adakan Program Ngaji Online Saat Wabah Covid19 Melanda

×

PP Miftahul Ulum Padukoan Adakan Program Ngaji Online Saat Wabah Covid19 Melanda

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, MaduraPost – Pandemi Virus Corona (covid19) yang semakin masif di indonesia tidak menyurutkan Pondok Pesantren Miftahul Ulum (PPMU) Padukoan Desa Bicorong Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan dalam mensiarkan Agama Islam,Rabu (08/04/2020).

Dengan memanfaatkan media sosial Pondok pesantren yang berada di lereng bukit padukoan tersebut membuat program Ngaji Online melalu Fanspage Facebook (pondok pesantren miftahul ulum padukoan) agar bisa di akses oleh para santri dan alumni khususnya masyarakat luas.

Baca Juga :  Diduga Mesum di Area Masjid, Dua Sejoli Digelandang ke Polsek Pakong

Hal tersebut sesuai dengan intruksi pemerintah agar proses belajar mengajar di adakan secara online akibat Pandemi Virus Corona yang semakin menyebar, sebagaimana diutarakan oleh penanggung jawab program Ngaji Online (KH.Ali Mufti,Lc).

“Agar kegiatan pengajian tetap berjalan khususnya bagi santri yang sudah di pulangkan lebih awal, alumni PPMU serta umat islam secara umum” ujar kiai muda lulusan Sayyid Muhammad AL Maliki Mekkah tersebut.

Baca Juga :  Mendagri Minta Sampang Terapkan PPKM Level 1

Beberapa kajian kitab disesuaikan dengan keadaan yang sedang terjadi di kalangan masyarakat seperti wabah dan penyakit thoun serta malam nisyfu sya’ban.

Pihaknya juga berpesan kepada semua santri dan alumni agar tidak melewati Ngaji Online secara gratis oleh PPMU serta tetap mengikuti anjuran pemerintah terkait Virus Corona.

“kepada santri dan alumni selama berada di rumah tetap semangat belajar, jaga kesehatan serta perbanyak doa dan ibadah kepada Allah SWT,” Tutupnya. (Mp/liq/lam)

Baca Juga :  Penerima PKH Punya Kesempatan Dapat Beasiswa KIP Kuliah di STKIP PGRI Sumenep

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.