Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polres Probolinggo Berhasil Tangkap Sopir Angkutan Umum yang Senggol Anggota Polantas

34
×

Polres Probolinggo Berhasil Tangkap Sopir Angkutan Umum yang Senggol Anggota Polantas

Sebarkan artikel ini

PROBOLINGGO, MaduraPost – Sopir mobil angkutan umum yang diduga ugal-ugalan dan sengaja senggol motor anggota polisi lalulintas yang mengejarnya, kini pelaku berhasil ditangkap polres probolinggo.

Diketahui supir angkot tersebut bernama ahmad Antoni (27) warga Dusun Krajan, Desa Sumber Poh, Kecamatan Maron. Ahmad ditangkap petugas ditempat persembunyiannya dirumah kerabatnya di Desa Tarokan, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Truk Besar Kerap Melintas di Jalan Tamansari – Banjarsawah, LSM Projamin Minta Ditindak Tegas

Kapolres AKBP ferdy irawan melalui kasat lantas polres probolinggo AKP sigit raharjo mengatakan, Ahmad sopir angkot yang senggol polisi hingga terjatuh telah ditangkap dirumah kerabatnya, saat ini sudah dibawa petugas ke polres probolinggo kota untuk menjalani pemeriksaan

“Ia sudah kami tangkap saat sembunyi dirumah kerabatnya, selanjunya kami serahkan ke penyidik unit 2 satreskrim polres probolinggo kota karna tempat kejadian perkara (TKP) nya berada di wilayah kota,” katanya. (03/02/2021).

Baca Juga :  Pria 21 Tahun Warga Batang-Batang Sumenep Ditangkap Polisi

Lanjut sigit, kendaraan mobil angkot plat kuning dengan nopol N 7663 UR yang meyenggol anggota satlantas Aipda Ivan Setiarso telah kami amankan, angkot itu kami temukan disebuah lahan kosong dikawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) pelabuhan sisi timur

“Angkotnya sengaja disembunyikan pelaku dikawasan pelabuhan, lalu pelaku pergi dengan naik angkot lain, sedangkan anggota Aipda Ivan saat ini menjalani perawatan luka, karena dia mengalami luka dibagian lutut dan tangan dan sekarang kondisinya membaik,” pungkasnya.(Mp/hen/rul)

Baca Juga :  Taat Bayar Pajak Malah Diterbitkan Surat Tagihan, Warga Tlontoraja Pasean Protes Pelayanan Desa