SAMPANG, MaduraPost – Para nelayan di daerah Banyuates, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura menolak keras adanya pembangunan Petronas di wilayahnya
Dengan adanya pembangunan Petronas di wilayah madura bagian utara, mereka menilai akan berdampak kurang baik terhadap nelayan khususnya di wilayah madura pantura.
Diketahui, aksi penolakan mereka sudah satu bulan lebih gencar dilakukan, akan tetapi hingga sampai saat ini tidak ada tanggapan dan respon dari pihak Petronas dan SKK migas serta pemkab sampang
Pengaduan perkumpulan para nelayan Banyuates kepada Humas LSM FKRT, Arif Barata mengatakan, bahwa masyarakat wajib dilibatkan dalam penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Sebelum kegiatan eksplorasi migas dimulai, karena kegiatan menyangkut dampak terhadap lingkungan
“Sampi saat ini mereka bungkam. Kalau AMDAL tidak bisa ditunjukkan kita wajib menghentikan kegiatan tersebut,” katanya, Selasa (2/2/2021).
Menurutnya, libatkan mereka dalam kegiatan aktifitas kerja proyek pengeboran minyak Petronas di wilayah Kecamates Banyuates.
Padahal di minta untuk di sampaikan di ruang pertemuan Dandim Kabupaten Sampang pada tanggal 3 Januari 2021, malam hari setelah aksi demonstrasi di pantai kec Banyuates kab Sampang Madura.
Langsung diundang oleh Dandim Kabupaten Sampang untuk menyampaikan keluh kesah masyarakat nelayan Terdampak di Kecamatan Banyuates
Hingga sampai ini tidak ada tindakan dan perilaku baik dari Petronas dan SKK migas serta pemkab sampang. Sedangkan aktifitas pengeboran Petronas di wilayah kecamatan banyuates tetap dilanjutkan.
“Kami masyarakat nelayan Terdampak di kec Banyuates kab Sampang Madura yang di dampingi oleh LSM FKR’T menanyakan AMDAL
Berdasarkan keterangan dari pihak Petronas belum keluar,” ujarnya.
Namun, aktifitas dilakukan sedangkan AMDAL nya belum ada disini, hingga masyarakat nelayan Terdampak di kec Banyuates tambah penasaran dengan logika akal sehat.
Ada kecurigaan disinyalir mafia AMDAL dalam hal ini takut ketahuan manipulasi data nya .
“Ini tindakan pembodohan publik, kalau sampai terjadi Manipulasi data terbit nya AMDAL sepihak Tanpa sepengetahuan masyarakat nelayan di Banyuates,” tambahnya.
“Kami berharap segera di realisasikan kompensasi nelayan yang terdampak, akibat aktifitas kegiatan pengeboran minyak oleh Petronas dlepas pantai Banyuates, perhatikan aktifitas kegiatan perekonomian nelayan, hingga terdampak setempat,” harapnya.
Sekedar untuk diketahui. Sesuai UUD pasal 33 konstitusi negara terhadap rakyat nya.Bahwa kekayaan bumi baik di darat maupun di laut dikuasai oleh negara untuk kesejahteraan masyarakat pribumi setempat. (Mp/man/kk)