SAMPANG, MaduraPost – Salah satu anggota DPRD Kabupaten Sampang Aulia Rahman, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Sampang. Aulia Rahman diduga terjerat kasus penganiayaan kepada salah satu orang di Kabupaten Sampang. Rabu (21/08/2024).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Sigit Nursiyo, bahwa politisi Partai Demokrat tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.
“Benar mas Aulia Rahman anggota DPRD Sampang ditetapkan tersangka dan saat ini ditahan,” kata Sigit.
Sigit juga menjelaskan bahwa penahanan Aulia Rahman bukan dijemput paksa, tetapi Aulia Rahman menghadap ke Polres Sampang.
“Kalau ditahannya bukan dijemput paksa, tapi dia itu memenuhi panggilan ke dua dari penyidik. Langsung ditetapkan jadi tersangka dan ditahan,” terang Sigit.
Saat disinggung terkait kasus apa yang menyeret Auliq Rahman, AKP Sigit Nursiyo enggan menjelaskan secara rinci.
“Kalau kasusnya itu penganiayaan, nanti lebih jelasnya langsung ke penyidik ya mas, karena saya lagi perjalanan dinas ke Yogyakarta,” tegasnya.
Sementara itu kuasa hukuk Aulia Rahman, Ahmad Bahari saat dikonfirmasi oleh media ini belum memberikan tanggagapan. Telepon Whatsapp serta pesan singkat melalui Whtasappnya juga belum dibalas.