Scroll untuk baca artikel
Headline

Polrestabes Surabaya Naikan Status Laporan Korban Oknum Debt Collector Preman ke Penyidikan

Avatar
7
×

Polrestabes Surabaya Naikan Status Laporan Korban Oknum Debt Collector Preman ke Penyidikan

Sebarkan artikel ini
Dayat (kiri) Rizal (kanan) zainol (kanan), Oknum Debt Collector Pelaku Perampasan dan penganiayaan. (Foto: Pelapor)

SURABAYA, MaduraPost – Aksi Premanisme oknum Debt Collector (DC) di Surabaya yang merampas kendaraan dengan kekerasan dan ancaman yang menimpa korban KK dan AK menjadi atensi khusus Kapolrestabes Surabaya.

Berdasarkan SP2HP Nomor : B/5387/SP2HP/XI/RES 1.8/2023/Satreskrim Polrestabes Surabaya Tanggal 22 November 2023, Unit Resmob Polrestabes Surabaya telah melakukan gelar perkara dan menaikan status perkara dari Penyelidikan ke Penyidikan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Menyikapi hal tersebut, Praktisi Hukum Unitomo Moh Taufiq mengapresiasi langkah cepat Kapolrestabes Surabaya dan meminta penyidik untuk segera menetapkan tersangka dan menangkap para pelaku.

“Tindakan premanisme seperti itu tidak bisa dibiarkan karena sangat meresahkan masyarakat, Polisi harus segera menetapkan tersangka dan menangkap para pelaku,” Kata Moh Taufiq. Kamis (20/11/23).

Baca Juga :  Harga Garam Anjlok, Masyarakat Pandan Bersama Aktivis Pandawa Lakukan Protes ke Kantor PT Garam Persero Pamekasan

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, aksi brutal oknum yang mengaku Debt Collector kembali terjadi di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

Dua orang korban inisial KK dan AK asal warga Pamekasan dikeroyok oleh oknum Debt Collector dan mobilnya dirampas. Oknum Debt Colector tersebut diketahui bernama Abd Hamid, Dayat, Rizal, Zainol dan rekannya.

Peristiwa terjadi pada saat KK dan AK mau mengantarkan surat ke Kantor dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur yang berada di Jl. Gayung Kebonsari Surabaya. Jum’at (10/11/23).

Pada saat keduanya sampai di lokasi sekira jam 13.00 WIB, datang segerombolan orang dengan mengendarai mobil Xenia putih Nopol W 1054 YH langsung menghampiri AK yang hendak memarkir mobil dan merampas kendali mobil sehingga menyebabkan AK mengalami lecet akibat rebutan kontak mobil.

Baca Juga :  Mengenal Lebih Dekat Buju’ Santre di Tanjung Bumi Bangkalan

Tanpa basa basi, gerombolan DC yang berjumlah kurang lebih enam orang tersebut memasukan KK ada AK ke bagian tengah mobil dan dibawa ke sebuah gudang untuk diintimidasi.

“Saya dipaksa suruh tanda tangan surat, karena masih saya baca dan saya tidak mau tanda tangan, akhirnya mereka mengeluarkan kata kata ancaman mau membunuh dan sebagian sambil mencekik saya,” kata KK.

Kekerasan kepada KK terus berlanjut hingga dihalaman gudang, namun sempat dilerai oleh satpam yang berada ditempat tersebut.

“Setelah mereka mengancam akan membunuh dan dilerai satpam, akhirnya mereka pergi, dan mobil yang saya pakai itu dibawa,” Jelas KK.

Baca Juga :  Jelang Piala Gubernur di Lapangan SGB, Legeslatif Himbau Kesiapan Penginapan Juga Diperhatikan

Masih menurut KK, alasan dirinya tidak mau tanda tangan karena segerombolan preman tersebut tidak bisa menunjukan identitas mereka dan apa tugas mereka.

“Ketika saya nanya identitas kepada mereka, malah mereka teriak teriak dan ada sebagian sambil memukul saya,” lanjut KK menjelaskan.

Akibat intimidasi oknum preman tersebut, AK mengalami luka dibagian lengan kanan dan KK luka dibagian leher akibat dikeroyok didalam gudang tersebut.

Peristiwa Penganiayaan dan Perampasan tersebut telah dilaporkan ke SPKT Polrestabes Surabaya dengan LP Nomor : TBL/B/1216/XI/2023/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR. Tanggal 11 November 2023.