Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polres Sampang Janji Kembangkan Dugaan Kasus Rekayasa Narkoba

2
×

Polres Sampang Janji Kembangkan Dugaan Kasus Rekayasa Narkoba

Sebarkan artikel ini

SAMPANG, Madurapost.id – Kepolisian Resort (Polres) Sampang, Jawa Timur, berjanji akan mengembangkan dugaan kasus rekayasa narkoba yang menjerat aksi saling sekap antara polisi dan santri di pondok pesantren di wilayah Kecamatan Robatal.

Kasubag Humas Polres Sampang, AKP Hari Siswo Suwarno mengatakan, dalam kasus perkara, polisi akan melakukan penyelidikan dan penyidikan. Seperti kasus riuhnya dugaan rekayasa narkoba kepada santri.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  ASN Dispora Dijemput Resmob Polres Sumenep: Statusnya Sudah Tersangka 

“Polisi dan santri tentu akan kita selidiki. Di antaranya kalau tidak cukup bukti, maka akan dibebaskan. Tapi kalau terbukti bersalah, maka akan disanksi hukum,” kata Hari, Rabu (26/8/2020).

“Kalau barang dari tersangka yang lain pasti akan kita lakukan pengejaran,” tambahnya saat ditanya semisal barang haram tersebut berada di tangan orang lain.

Baca Juga :  Sebuah Anting, Bukti Kuat Polisi Tetapkan SL Sebagai Tersangka Pembunuh Balita 4 Tahun

Dari itu, polisi berjanji akan melakukan proses pengembangan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, salah satu seorang santri diduga dijadikan alat rekayasa narkoba oleh oknum polisi berinisial AG di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Robatal.

Pasalnya, Kedatangan massa, akibat mendengar adanya kabar terkait ditangkapnya salah satu santri yang berdasarkan informasi diduga dijebak dalam kasus narkoba. Akibatnya pesantren mendadak riuh.

Baca Juga :  Gelapkan Motor Teman, Warga Gunung Sekar Sampang Diringkus Polisi

Beruntung kejadian tersebut dapat ditahan oleh Bupati Sampang Slamet Junaidi dan Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz. Sehingga perlahan massa membubarkan diri.

(mp/man/rus)