Foto : Beritama.id |
BERITAMA.ID, SAMPANG – Kinerja Kepolisian Resort Sampang disorot masyarakat. Penyebabnya ada sejumlah kasus kriminal, dalam pekan ini tak kunjung ditindak. Salah satunya kasus pemukulan yang dilakukan seorang menantu terhadap mertua.
Menantu tersebut atas nama Mukimah dengan mertua bernama Misna. Keduanya merupakan Kelurahan Banyuanyar, Kota Sampang. Motif kasusnya adalah perseteruan keluarga yang diduga soal perselisihan rumah tangga.
Akibat dipukul Mukimah, Misna mengalami luka yang cukup parah, dan langsung melakukan visum dan melanjutkan laporan ke aparat penegak hukum (APH).
Keterangan Misna, pihaknya dipukul Mukimah saat dirinya tengah berada di rumahnya. Mukimah tidak sendirian, ia membawa satu temannya, dan tiba-tiba langsung memukul Misna.
Misna sebagai korban sekaligus pelapor mengatakan, kasus ini sebenarnya sudah di tangani pihak Polres Sampang dengan nomor: STTP/B/307.a/XII/.2019/JATIM/POLRES SAMPANG dengan penerima laporan Aipda Reza Purnomo Hadi, tertanggal 20 Desember 2019.
“Ini kasus sudah mau berjalan sebulan, tapi sampai sekarang masih belum ditemukan titik temu. Tersangka atas nama Mukimah masih duduk enak di rumahnya,” kata Misna kepada Madura Post, Senin (27/1).
Pihaknya berharap kasus ini bisa segera diusut dengan menetapkan atau menangkap tersangka. Sehingga Misna tidak merasa selalu diancam dengan perbuatan Mukimah yang dinilai tidak beretika tersebut.
Sementara itu, penerima laporan di SPKT Polres Sampang Aipda Reza Purnomo Hadi mengatakan, proses pemanggilan terhadap tersangka Mukimah terus berlanjut. Hanya saja dalam sepekan ini, tersangka yang bersangkutan tidak datang.
“Kami sudah melakukan pemenggilan terhadap tersangka, namun panggilan tidak bisa ditindaklanjuti dikarenakan tersangka mempunyai alasan sakit,” ujar Aipda Reza Purnomo.
Meski demikian, pihaknya akan tetap berupaya terus melakukan pemanggilan, hingga yang bersangkutan kooperatif menerima laporan tersebut. Menurutnya, hari ini tanggal 27 Januari, pemanggilan terus diproses.
“Pemanggilan yang kedua kali di hari Senin tanggal 27 Januari,” pungkasnya.(Red-MaduraPost)