SAMPANG, MaduraPost – Untuk meningkatkan pelayanan kepada warga, Satlantas Polres Sampang memberikan pamandu khusus pelayanan untuk membantu pengisian registrasi perpanjangan kendaraan pajak tahunan serta penelitian ulang dan BBN, di Kantor Samsat, di Jl Syamsul Arifin.
Mashudi selaku Baur Arsdok dan sekaligus pamandu pelayanan mengatakan, bahwa selama proses registrasi kendaraan, baik pajak tahunan, penelitian ulang dan BBN agar tidak kebingungan.
“Di Samsat sekarang masyarakat tidak perlu lagi harus repot untuk menanyakan segala sesuatu terkait persyaratan dan kelengkapan. Namun sudah ada seorang pemandu pelayanan yang selalu siap memberikan bantuan pelayanan ekstra dengan, “TANYA SAYA”,” kata Mashudi saat ditemui oleh wartawan MaduraPost, Jum’at (14/7/2023).
Menurut Mashudi, bahwa upaya dan usaha dalam memberikan pelayanan publik sesuai UU no. 25 tahun 2009. Tentunya sebagai landasan dalam meraih kepuasan warga di bidang pelayan.
Kerjasama yang baik antar sektor dalam Samsat Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, antara Kepolisian, UPT Dipenda Provinsi dan JR.
“Memang di harapkan selalu bersinergi dalam upaya memberikan rasa aman, nyaman, dan puas memberikan pelayanan kepada warga di Kabupaten Sampang,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Sampang, AKBP Siswanto, melalui Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Tutud Yudho menjelaskan, bahwa adanya pemandu pelayanan di Samsat kepada warga dengan tujuan untuk mempermudah dalam proses pengisian heregistrasi kendaraan.
“Kami berupaya semaksimal mungkin dengan memberikan pelayanan prima,” singkat AKP Tutud Yudho.***