Polres Pamekasan Ungkap 27 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pamekasan berhasil mengungkap 27 kasus dengan 31 tersangka dalam Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar Polres Pamekasan selama 12 hari, mulai 26 Februari hingga 9 Maret 2025. (MaduraPost/Safrai)

Polres Pamekasan berhasil mengungkap 27 kasus dengan 31 tersangka dalam Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar Polres Pamekasan selama 12 hari, mulai 26 Februari hingga 9 Maret 2025. (MaduraPost/Safrai)

PAMEKASAN, MaduraPost – Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar Polres Pamekasan selama 12 hari, mulai 26 Februari hingga 9 Maret 2025, berhasil mengungkap 27 kasus dengan 31 tersangka.

Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kejahatan yang meresahkan masyarakat menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri, termasuk peredaran narkoba, judi, prostitusi, serta minuman keras ilegal.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, dalam konferensi pers menyatakan bahwa operasi ini melibatkan 65 personel gabungan dari berbagai satuan fungsi kepolisian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif, terutama dalam menekan angka kriminalitas yang meningkat menjelang bulan suci Ramadhan,” ujar AKP Doni, Selasa (11/3/2025).

Baca Juga :  Kapolres Pamekasan Pimpin Sertijab Wakapolres, Kabag Ops Dan Kapolsek

Selama operasi berlangsung, aparat kepolisian berhasil menangkap 31 tersangka dari berbagai tindak kriminal, di antaranya: Handak (Bahan Peledak Ilegal) satu kasus satu tersangka, Prostitusi: dua kasus dan tersangka, dan Judi dua kasus tiga tersangka.

Kemudian Miras Ilegal: 14 kasus, 15 tersangka, Narkoba delapan kasus, 10 tersangka (7 pengedar dan 3 pengguna)

Dalam operasi ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk: Handak: 5 kg serbuk mesiu, kertas sumbu, dan sisa arang, Prostitusi: Uang tunai Rp 667.000, dua unit handphone, dan dua kondom, dan Judi: HP sebagai alat judi online, kartu ATM, kartu remi, dan uang tunai Rp 250.000.

Baca Juga :  Diduga Buntut Laporkan Bupati Sampang ke KPK, Pelapor Dapat Ancaman Pembunuhan

Setelah itu, Miras Ilegal: 687 botol minuman keras berbagai merek, Narkoba: 72,21 gram sabu-sabu dan 278 butir pil Y.

AKP Doni Setiawan menegaskan bahwa pemberantasan kejahatan, terutama narkoba, menjadi prioritas utama Polri.

Hal ini sejalan dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menekankan pentingnya perang terhadap narkoba dan kejahatan lainnya yang merusak moral bangsa.

Baca Juga :  Kejari Pamekasan Panggil Ketua dan Bendahara Kelompok Tani terkait Program Rumah Kompos 2010

“Kami tidak akan berhenti di sini. Operasi semacam ini akan terus dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, terutama di wilayah Pamekasan,” tutupnya.

Operasi Pekat Semeru menjadi bukti nyata upaya kepolisian dalam menindak tegas berbagai bentuk kriminalitas yang mengancam ketentraman masyarakat, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.***

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Aulia Rahman Desak Kejari Sampang Segera Eksekusi Putusan Inkrah
10 Tahun Rangkap Jabatan, Guru Sertifikasi di Pamekasan Tak Ditindak meski Sudah Dilaporkan!
Oknum PKL di Pamekasan Jadi Tersangka Intimidasi Jurnalis
Pembunuh Pria Pamekasan di Sokobanah Ditangkap, Warga Sampang Kini Jadi Tersangka 
Ancaman dan Tekanan Ekonomi, Jurnalis Kian Sering Lakukan Swasensor
Diduga Masalah Wanita, Pria Paruh Baya di Tamberu Daya Sampang Dibunuh
Kebebasan Pers Terancam, Studi Ungkap Jurnalis Sering Alami Penyensoran
Kapolres Pamekasan Buka Hotline, Ajak Warga Bersinergi Jaga Harkamtibmas

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:52 WIB

Kuasa Hukum Aulia Rahman Desak Kejari Sampang Segera Eksekusi Putusan Inkrah

Minggu, 23 Maret 2025 - 07:59 WIB

10 Tahun Rangkap Jabatan, Guru Sertifikasi di Pamekasan Tak Ditindak meski Sudah Dilaporkan!

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:18 WIB

Oknum PKL di Pamekasan Jadi Tersangka Intimidasi Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 07:17 WIB

Polres Pamekasan Ungkap 27 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:44 WIB

Pembunuh Pria Pamekasan di Sokobanah Ditangkap, Warga Sampang Kini Jadi Tersangka 

Berita Terbaru

LOKASI. Potret Kantor ULP PLN Sumenep yang berlokasi di Jalan Urip Sumoharja, Mastasek, Pabian, Kecamatan Kota. (M.Hendra.E/MaduraPost)

Headline

Kasus Jailani Mandek, PLN Sumenep Bungkam dan Sibuk Berdalih

Rabu, 23 Apr 2025 - 21:01 WIB