Headline

Polres Pamekasan Tetapkan Kades Kacok Tersangka, Ini Kasusnya

Avatar
×

Polres Pamekasan Tetapkan Kades Kacok Tersangka, Ini Kasusnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

PAMEKASAN, MaduraPost – Desah desus masyarakat desa Kacok Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan terkait informasi ditangkapnya Kepala Desa Kacok (BH) disebuah tempat hiburan di Pamekasan akhirnya terungkap.

Berdasarkan Informasi yang diterima MaduraPost, BH saat ini sudah ditetapkan tersangka atas kasus penyalahgunaan Narkoba jenis Ectacy atau Inex.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa 2 butir pil berwarna ungu pekat berlogo coca cola dengan berat kotor +/- 0,66 gram dan 1 bungkus rokok Sampoerna mild.

Baca Juga :  Ledakan Misterius Hebohkan Sumenep: Kaca Bergetar, Cahaya Terang Bikin Langit Seperti Siang Hari

“Sudah ditetapkan tersangka, barang buktinya dua butir pil berwarna ungu pekat dan satu bungkus rokok,” kata Kasubbag Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah Puspitasari Dilansir CNNIndonesia.com, Ahad (21/8).

Kasus yang menimpa Kepala Desa Kacok menjadi tamparan keras untuk masyarakat kecamatan Palengaan yang notabene sebagai kaum santri.

Hal tersebut disampaikan Muhammad salah satu warga desa Kacok menanggapi kasus yang menimpa BH.

Baca Juga :  BRI Sumenep Imbau Nasabah Waspada Terhadap Aplikasi Tidak Resmi dan Penipuan Digital

“Kalau hal ini benar, Maka apa yang dilakukan Kades Kacok telah mencoreng nama Baik Kecamatan Palengaan yang dikenal sebagai masyarakat kaum santri,” Kata Muhammad.

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.