Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Polres Pamekasan Gerebek Sarang Narkoba di Proppo, 4 Tersangka Diringkus!

Avatar
5
×

Polres Pamekasan Gerebek Sarang Narkoba di Proppo, 4 Tersangka Diringkus!

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI: Dalam penggerebekan yang dilakukan Polres Pamekasan, petugas menggeledah 10 rumah yang diduga terkait peredaran narkoba. (MP/DOK)

PAMEKASAN, MaduraPost – Sebuah operasi besar-besaran digelar Polres Pamekasan, Jawa Timur, untuk membongkar jaringan narkoba di Dusun Pademabuh Laok, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo.

Dalam penggerebekan yang berlangsung Sabtu (8/3/2025) pagi, petugas menggeledah 10 rumah yang diduga terkait peredaran narkoba.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Hasilnya, empat tersangka berhasil diringkus, termasuk seorang bandar besar berinisial D yang bersembunyi di kamar mandi rumahnya.

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, turun langsung memimpin operasi ini dengan menerjunkan 100 personel gabungan dari Polsek Proppo dan Polres Pamekasan.

Penggerebekan ini bukan tanpa perlawanan—saat penangkapan malam sebelumnya, petugas sempat mendapat serangan dari warga sekitar yang mencoba menghalangi aksi kepolisian.

Baca Juga :  Penemuan Mayat Bayi Perempuan di Bawah Jembatan Gegerkan Warga Kelurahan Parteker

Kapolres Pamekasan mengungkapkan, sebelum penggerebekan pagi ini, pada Jumat malam (7/3/2025), polisi telah menangkap tiga tersangka di lokasi yang sama.

Saat itu, mereka mengamankan 57 gram sabu yang telah dikemas dalam klip kecil siap edar. Namun, aksi petugas di malam itu mendapat perlawanan dari warga sekitar.

“Ketika anggota kami menangkap tersangka tadi malam, mereka diteriaki dan bahkan dikejar warga. Mobil Kapolsek Proppo sempat dihalangi batu dan dilempari,” ungkap AKBP Hendra.

Melihat adanya indikasi perlawanan dan perlindungan terhadap jaringan ini, kepolisian pun meningkatkan kekuatan dengan melakukan penggerebekan skala besar pagi ini.

Baca Juga :  Mobil Incar Polisi Masuk Desa di Sumenep Disebut Program Merampok Uang Rakyat

Dengan ditangkapnya empat tersangka ini, polisi akan terus mengembangkan kasus dan menetapkan tersangka lainnya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Ini baru permulaan. Akan ada tersangka lain yang kami buru,” tegas Kapolres.

Tak hanya penegakan hukum, AKBP Hendra juga berencana berkoordinasi dengan tokoh masyarakat untuk menjadikan Dusun Pademabuh Laok sebagai kampung bersih narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar narkoba di Pamekasan. Saya tegaskan kepada seluruh masyarakat Proppo, jauhi narkoba sebelum Anda sendiri yang menjadi korbannya,” pungkasnya.

Saat penggeledahan, polisi menemukan berbagai barang bukti mencengangkan, di antaranya:

Baca Juga :  Misteri Museum Mandilaras: Kisah Angker di Jantung Kota Pamekasan

Uang tunai Rp 6.671.000, ratusan klip sabu siap edar, timbangan digital, 6 senjata tajam di antaranya, celurit, pisau, tombak, dan keris.

Kemudian 1 senjata softgun, 3 jerigen alkohol serta beberapa kendaraan, 1 mobil Toyota Calya dan 4 motor berbagai merek. Tak hanya itu, polisi juga menemukan dua ruangan khusus yang diduga digunakan untuk pesta narkoba.

Di dalamnya, terlihat bekas klip sabu berceceran dan puluhan korek api yang diduga digunakan untuk membakar sabu.

Operasi ini menjadi peringatan keras bagi jaringan narkoba di Madura: polisi tidak akan tinggal diam, dan upaya pemberantasan akan terus berlanjut.***