Scroll untuk baca artikel
Headline

Polres Bangkalan Olah TKP Kasus Penganiayaan Perempuan

4
×

Polres Bangkalan Olah TKP Kasus Penganiayaan Perempuan

Sebarkan artikel ini
Penyelidikan dilalui dengan proses olah TKP di Desa Banyusangkah, Kecamatan Tanjung Bumi. 

BANGKALAN, Madurapost.co.id – Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang menimpa Sutimah (45) warga Desa Banyusangkah, Kecamatan Tanjung Bumi, sebagai korban tindak penganiayaan.

Sutimah dianiya oleh beberapa perempuan pasca pulang menenoton orkes, bulan lalu (26/6). Kini pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut dengam mendatangi TKP bersama korban.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Gara-gara Edit Foto Profil di Facebook, Pria Asal Jaddih ini Lapor Polisi

“Waktu itu saya pulang dari nonton orkes, di tengah perjalanan pulang ada sepuluh wanita tiba-tiba mengeroyok,” kata Sutimah saat ditemui di rumahnya.

Sepuluh tersangka berasal dari desa yang masih satu desa dengan Sutimah. Saat itu korban bersama saudaranya Hatnari, kemudian anak dan keponakan.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke tokoh lurah. Namun laporan tersebut enggan di proses hingga dua kali. Akhirnya Sutimah memutus utuk melapor ke pihak kepolisian.

Baca Juga :  Menolak RUU HIP, Warga Lakukan Demontrasi di Depan Kantor DPRD Pamekasan

Saat ini, polisi sedang melakukan pengembangan kasus yang terjadi dan sudah mengumpulkan data untuk tindak lanjut kepada tersangka.

“Kami sudah melakukan penyelidikan kasus ini untuk di proses” kata Suyitno Kasubag Humas Polres Kabupaten Bangkalan.

Sedangkan Yakup selaku kuasa hukum korban akan mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami akan mengawal penuh kasus ini hingga tuntas, dengan bukti visum dan kain yang tersobek oleh tersangka, sudah kita serahkan kepada pihak berwajib,” paparnya saat dimintai keterangan. (mp/sur/rul)

Baca Juga :  Bupati Geram Pejabat Dinas Pendidikan Sampang Tersandung Kasus Hukum