BANGKALAN, MaduraPost – Kerja keras Satreskrim Polres Bangkalan membasmi maraknya pencurian sepeda motor dengan berbagai modus mulai menemukan hasil maksimal.
Salah kerja yang patut di apresiasi adalah penyitaan puluhan unit sepeda Motor yang tidak dilengkapi surat surat resmi disuatu rumah di Desa Jetrebung Kecamatan Tannjung Bumi Kabupaten Bangkalan. (4/2/2020).
Menurut catatan aparat kepolisian, Ada sebanyak 77 Sepeda motor bodong yang berhasil diamankan dan saat ini berada di Mapolres Bangkalan.
Menurut Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja, Puluhan motor Bodong tersebut dibawa ke Mapolres Bangkalan dengan menggunakan 7 Truk.
“Kami sampai ke lokasi mulai sore, dan untuk membawa puluhan motor itu petugas butuh waktu kurang lebih 8 Jam,” Kata Agus
Agus belum bisa memastikan puluhan motor Bodong tersebut berasal dari mana.
“Yang pasti, semua sepeda motor itu tak dilengkapi surat-surat, soal riwayatnya dari mana, masih kami dalami,” Imbuhnya
Selain puluhan motor tanpa identitas, Pihak Kepolisian juga menangkap satu orang yang merupakan penghuni rumah yang menjadi tempat penyimpanan motor Bodong tersebut. (mp/sur/rul)