SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
DaerahHeadlineHukum & Kriminal

Polres Bangkalan Berhasil Grebek Rumah Penyimpanan Motor Hasil Curian

Avatar
×

Polres Bangkalan Berhasil Grebek Rumah Penyimpanan Motor Hasil Curian

Sebarkan artikel ini

 

BANGKALAN, MaduraPost – Kerja keras Satreskrim Polres Bangkalan membasmi maraknya pencurian sepeda motor dengan berbagai modus mulai menemukan hasil maksimal.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Salah kerja yang patut di apresiasi adalah penyitaan puluhan unit sepeda Motor yang tidak dilengkapi surat surat resmi disuatu rumah di Desa Jetrebung Kecamatan Tannjung Bumi Kabupaten Bangkalan. (4/2/2020).

Baca Juga :  Breaking News! Mobil Dinas Milik Pemkab Pamekasan Terlibat Kecelakaan di Bangkalan

Menurut catatan aparat kepolisian, Ada sebanyak 77 Sepeda motor bodong yang berhasil diamankan dan saat ini berada di Mapolres Bangkalan.

Menurut Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja, Puluhan motor Bodong tersebut dibawa ke Mapolres Bangkalan dengan menggunakan 7 Truk.

“Kami sampai ke lokasi mulai sore, dan untuk membawa puluhan motor itu petugas butuh waktu kurang lebih 8 Jam,” Kata Agus

Baca Juga :  Dalam Puncak Perayaan HPN ke-74 di Bangkalan, SGB Saksi Sinergitas Pemerintah

Agus belum bisa memastikan puluhan motor Bodong tersebut berasal dari mana.

“Yang pasti, semua sepeda motor itu tak dilengkapi surat-surat, soal riwayatnya dari mana, masih kami dalami,” Imbuhnya

Selain puluhan motor tanpa identitas, Pihak Kepolisian juga menangkap satu orang yang merupakan penghuni rumah yang menjadi tempat penyimpanan motor Bodong tersebut. (mp/sur/rul)

Baca Juga :  Kali Ini Pegawai BUMN di Sumenep Terpapar Corona

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.