Politisi Partai Gerindra Sekaligus Wakil DPRD Sampang Ditetapkan Tersangka, Berikut Kasusnya – Madura Post
TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
close menu

Masuk


Tutup x

Politisi Partai Gerindra Sekaligus Wakil DPRD Sampang Ditetapkan Tersangka, Berikut Kasusnya

Wakil Ketua DPRD Sampang dari Partai Gerindra, Fauzan Adima (foto: istimewa).

Penulis: | Editor: Nurus Solehen

SAMPANG, MaduraPost – Polres Sampang menetapkan Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)  Fauzan Adima  sebagai tersangka dalam dugaan kasus pencemaran nama baik. Sabtu (16/09/2023).

Diketahui sebelumnya bahwa Fauzan Adima yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sampang dilaporkan oleh SR (inisial) atas dugaan tindak pidana fitnah atau pencemaran nama baik.

Sementara itu Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto membenarkan hal tersebut.

“Benar bahwa Fauzan Adima anggota DPRD Sampang ditetapkan menjadi Tersangka dugaan tindak pidana fitnah atau pencemaran baik sesuai Pasal 311 Ayat 1 KUHP atau Pasal 310 Ayat 1 KUHP,” tutur Sujianto.

Ipda Sujianto juga menuturkan, tersangka dilaporkan oleh seseorang yang juga sebagai anggota DPRD Sampang. Saat ini perkara dalam penyidikan Satreskrim Polres Sampang dan sebentar lagi akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sampang.

“Perkara dalam Penyidikan Satreskrim Polres Sampang. Namun, sebentar lagi akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sampang,” tegas Sujianto.

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.

Konten di bawah ini disajikan oleh MGID. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.

Terkini Lain