Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosa Anak Dibawah Umur di Pulau Mandangin Sampang – Madura Post
close menu

Masuk


Tutup x

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosa Anak Dibawah Umur di Pulau Mandangin Sampang

Penulis: | Editor:

SAMPANG, MaduraPost – Satreskrim Polres Sampang berhasil menangkap Ahmad, pelaku pemerkosaan terhadap gadis dibawah umur asal pulau mandangin Kabupaten Sampang, Kamis (14/05/2020).

Polisi menangkap pelaku sekitar pukul 11.00 WIB tanpa perlawanan.

Ipda Syafriwanto, KBO Satreskrim Polres Sampang saat dikonfirmasi lewat Whatsapp membenarkan penangkapan pelaku pemerkosaan anak dibawah umur di Pulau Mandangin Sampang.

“Iya mas, tadi Kasat dan jajarannya turun langsung untuk menangkap pelaku, sekarang ini pelaku dalam pemeriksaan,” terangnya, kamis (14/5/2020).

Menurut Syafriwanto, tidak ada orang yang kebal hukum, Polisi sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat, akan bekerja semaksimal mungkin untuk masyarakat Kabupaten Sampang.

“Siapapun kalau sudah melanggar atau melawan hukum, akan kami tindak tegas,” pungkasnya.(Mp/man/kk)

Konten di bawah ini disajikan oleh MGID. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.