Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Sumenep, 8 Orang Jadi Tersangka

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 31 Agustus 2023 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KASUS. Kapolres Sumenep, AKBP Edo Setya Kentriko, saat memimpin Konferensi Pers ungkap kasus penyalahgunaan narkoba. (M.Hendra.E/MaduraPost)

KASUS. Kapolres Sumenep, AKBP Edo Setya Kentriko, saat memimpin Konferensi Pers ungkap kasus penyalahgunaan narkoba. (M.Hendra.E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, menangkap bandar narkoba dalam Operasi Tumpas Narkoba yang berlangsung selama 12 hari. Kamis, 31 Agustus 2023.

Dalam konferensi pers yang berlangsung pada Rabu, 30 Agustus 2023 kemarin, Polres Sumenep mengamankan 10,56 gram narkotika jenis sabu sebagai barang bukti (BB) dari 8 tersangka narkoba.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko mengungkapkan, kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu itu berlangsung sejak tanggal 14 hingga 25 Agustus 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Demo Penundaan Pilkades Kembali Mencuat di Sampang, Mungkinkah Terjadi ?

“Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut dalam rangka Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023,” kata Kapolres Edo kepada media saat Konferensi Pers di halaman Rutan Mapolres setempat, Rabu (30/8/2023) kemarin.

Selain mengamankan 10,56 gram Sabu dari 8 tersangka, pihaknya juga mengamankan obat-obatan berupa Pil Y sebanyak 303 butir.

“8 tersangka ini diantaranya 2 TO dan 6 Non TO,” ungkap Kapolres Edo.

Baca Juga :  Tim Kemensos Intimidasi Keluarga Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Sumenep

Pihaknya menyebutkan, apabila kasus pengungkapan narkoba ini berbeda-beda, baik itu para tersangka.

Diantaranya 1 tersangka adalah bandar, 4 tersangka merupakan pengedar dan 3 tersangka lainnya sebagai kurir.

Keempat tersangka berinisial HRT, BSW, ANW dan BKT. Mereka ditangkap di pinggir jalan raya masuk Desa Lapa Daya, Kecamatan Dungkek, Sumenep.

Sementara 4 tersangka lainnya berinisial MKM, MHJ, HNR dan RHL. Mereka diamankan petugas di tiga lokasi berbeda.

Baca Juga :  Bupati Badrut Tamam Lantik 37 Pejabat Di Lingkungan Pemkab Pamekasan

“Yang berisinial MKM ditangkap di sebuah gubuk tambak udang Desa Bilangan, Kecamatan Batang-Batang, MHJ ditangkap di dalam rumahnya di Desa Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk, serta HNR dan RHL berhasil ditangkap di pinggir Jalan Raya Desa Daadung, Kecamatan Kangayan, Sumenep,” kata Kapolres Edo menguraikan.

Saat ini, BB berikut 8 tersangka kasus narkoba tersebut diamankan di Mapolres Sumenep untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.***

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas PUPR Pamekasan Akan Hentikan Proyek Peningkatan Jalan Tlagah – Bulangan Barat
Wabup Sampang RKH Ahmad Mahfudz: Cinta Tanah Air Adalah Iman, NU Harus Jadi Penjaga Moral Bangsa
Abaikan Laporan Polisi, CV Dzarrin Putra Utama Ngutot Serobot Tanah Warga
Wabup Sampang Dorong Percepatan MBG, Sebut Manfaat Ganda bagi Rakyat
Politisi Gerindra Minta BGN Evaluasi Ahli Gizi Setiap SPPG di Pamekasan
Hari Ini Judi Sabung Ayam Digelar Terbuka di Desa Sokobanah Tenga
Ingin Mencontoh Nabi Muhammad, Bambang Merangkul Mantu, Membuang Anak..?
RKH. Muhammad Mudatstsir Badruddin : Zaman Fitnah, Diam Lebih Baik

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:21 WIB

Dinas PUPR Pamekasan Akan Hentikan Proyek Peningkatan Jalan Tlagah – Bulangan Barat

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:36 WIB

Wabup Sampang RKH Ahmad Mahfudz: Cinta Tanah Air Adalah Iman, NU Harus Jadi Penjaga Moral Bangsa

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:11 WIB

Abaikan Laporan Polisi, CV Dzarrin Putra Utama Ngutot Serobot Tanah Warga

Rabu, 1 Oktober 2025 - 06:50 WIB

Wabup Sampang Dorong Percepatan MBG, Sebut Manfaat Ganda bagi Rakyat

Selasa, 30 September 2025 - 07:34 WIB

Politisi Gerindra Minta BGN Evaluasi Ahli Gizi Setiap SPPG di Pamekasan

Berita Terbaru