PAMEKASAN, MaduraPost – Bertepatan dengan malam hari raya Idul Fitri 1443 H/2022 M, yakni pada (1/5) kemaren malam, tiga terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba diciduk Satreskoba Polres Pamekasan.
Penangkapan terjadi di Dusun Pangaresan, Desa Proppo, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.
Berdasarkan beberapa informasi yang dihimpun oleh Wartawan Media ini, ketiga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut merupakan warga Desa Nyalabu Laok dan warga Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan dan satu orang dari kecamatan Ketapang, Sampang.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh warga setempat berinisial AI. AI mengatakan, bahwasanya pada malam Takbiran Idul Fitri kemaren memang terjadi penangkapan terduga pelaku narkoba tiga orang di depan SD Proppo 1.
“Cuma mengenai apakah yang menangkap itu dari pihak Polsek, Polres atau Polda saya kurang tahu mas, cuma gaduhnya pas malam Takbiran itu ada penangkapan narkoba tiga orang, karena posisi saya pada waktu itu ada di rumahnya kakak di Betet,” katanya kepada Pewarta Media ini, Rabu (4/5/2022).
Hal senada disampaikan Budi, bahwa pada malam hari Raya Idul Fitri kemaren itu ada penangkapan terduga pelaku narkoba di Desanya.
“Ya, cuma saya kurang tahu karena bukan warga saya, langsung kroscek ke Polres saja,” ngakunya melalui WhatsAppnya.
Sementara Kasubag Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsAppnya malah menanyakan pihak kepolisian mana yang menangkapnya.
“Yang nangkap Polres apa Polsek?,” tanyanya.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari Kasat Narkoba Polres Pamekasan, karena dihubungi melalui hubungan via WhatsAppnya hingga kini belum direspon.