“Dalam konteks ini, semestinya Pihak Kepolisian bersikap hati-hati, proporsional dan tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik,” ujar Nuh.
Dikonfirmasi terpisah, Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menyebut jika tidak ada laporan masuk tentang kekerasan aparat kepolisian kepada wartawan saat melakukan pengamanan demo tolak UU Omnibus Law oleh mahasiswa.
“Tidak ada laporan masuk. Itu kan demonya sudah kemarin. Tidak ada anggota yang melakukan kekerasan pada wartawan,” ungkapnya, saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya.
Disisi lain, Kepala Biro media cetak Pojok Kiri, Adi Pranoto, sesalkan tindakan represif aparat kepolisian itu terhadap wartawannya.
“Saya sangat menyayangkan, kalau polisi mengahalang-halangi kinerja wartawan, apalagi sampai melakukan pemukulan. Itu sudah menyalahi undang-undang yang ada,” tegas dia.
Untuk diketahui, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) gelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Sumenep.
Massa aksi chaos dengan aparat kepolisian lantaran memaksa masuk gedung parlemen. Alasannya, karena anggota dewan tengah ada kunjungan kerja (Kunker). (Mp/al)






