HeadlinePemerintahan

Polemik Tambak Udang di Pasean, Siap Beroperasi Tanpa Izin

×

Polemik Tambak Udang di Pasean, Siap Beroperasi Tanpa Izin

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, Madurapost.id – Tambak udang sudah mulai berambah di wilayah pantai utara di Kabupaten Pamekasan. Salah satunya adalah di Desa Sotabar, Kecamatan Pasean.

Warga pantura ini ternyata sudah ada ketertarikan melakoni bisnis budidaya tambak udang. Namun bagaimana tentang legalitas pengorasiannya. Sudah sesuaikah dengan standar operasional prosedur (SOP)?

1. Pemerintah Sebut Tak Ada Pengajuan Izin

Baca Juga :  Untuk Memutus Penyebaran Covid 19, Malam Tahun Baru Jembatan Suramadu Bakal di Tutup

Kepala Dinas Penanaman Modal Pamekasan Agus Mulyadi mengatakan, sejauh ini belum ada satupun pengusaha tambak udang di daerah pantura yang mengajukan izin pengelolaan.

“Sejauh ini belum ada yang datang ke pemerintah mengurus persyaratan tambak udang,” tegas Agus.

2. Dua Tambak Udang yang Diduga Ilegal

Diketahui sebelumya di wilayah Kecamatan Pasean, ada dua reklasmi tambak udang, di antaranya di Desa Sotabar dan Desa Batukerbuy.

Baca Juga :  PLN Dinilai Lelet Tangani Keluhan Pelanggan, Kerusakan Gardu 36 di Pasean Terkesan Dibiarkan

Perihal tambak udang di Desa Sotabar saat di konfirmasi kepada kepala desa setempat Nasuki menjelaskan, bahwasanya pemilik tambak tersebut adalah warganya sendiri.

“Namun sampai saat ini belum beroprasi. Itu tambak milik H. Pie, namun tambak tersebut belum beroprasi,” respons Nasuki.

(mp/fat/rus)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.