SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Headline

Pokmas Fiktif di Kecamatan Palengaan Diduga Cair Tanpa Tanda Tangan Kades

Avatar
×

Pokmas Fiktif di Kecamatan Palengaan Diduga Cair Tanpa Tanda Tangan Kades

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi madurapost

PAMEKASAN, MaduraPost – Salah satu Pokmas penerima program Dana Hibah Provinsi Jawa Timur tahun 2022 di salah satu desa di Kecamatan Palengaan diduga fiktif .

Berdasarkan penelusuran Wartawan Madurapost.net terhadap sumber yang terpercaya dari pemerintah desa, Bahwa Pokmas tersebut diduga tidak teregister di Desa dan tidak pernah ada tanda tangan kepala desa.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Empat Kali Gelar Rapat ADK, DPRD Sampang Belum Terima RAB

“Yang jelas Kepala Desa tidak pernah tanda tangan Pokmas tersebut,” Kata RH (Inisial) yang merupakan perangkat desa. Ahad, (03/09/23).

Berdasarkan data, Pokmas tersebut menerima Dana Hibah Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp 173 Juta untuk alokasi pembangunan Plengsengan / TPT.

Namun hingga saat ini, di desa tersebut tidak ditemukan pekerjaan Plengsengan / TPT yang bersumber dari program tersebut. Bahkan pihak Pokmas tidak pernah minta tanda tangan SPj kepada Kepala Desa.

Baca Juga :  Warga Pasanggar Keluhkan Jalan Rusak Bertahun-tahun tak Diperbaiki 

Pokmas tersebut diduga milih salah satu tokoh MS (Inisial) yang hingga saat ini sudah dua kali mangkir dari dari Panggilan Kejaksaan Negeri Pamekasan.

Ketika wartawan Madurapost.net mencoba konfirmasi kepada MS dirumahnya pada Selasa (05/09), yang bersangkutan tidak bisa menemui dengan alasan yang tidak jelas.

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.