PAMEKASAN, MaduraPost – Salah satu Pokmas penerima program Dana Hibah Provinsi Jawa Timur tahun 2022 di salah satu desa di Kecamatan Palengaan diduga fiktif .
Berdasarkan penelusuran Wartawan Madurapost.net terhadap sumber yang terpercaya dari pemerintah desa, Bahwa Pokmas tersebut diduga tidak teregister di Desa dan tidak pernah ada tanda tangan kepala desa.
“Yang jelas Kepala Desa tidak pernah tanda tangan Pokmas tersebut,” Kata RH (Inisial) yang merupakan perangkat desa. Ahad, (03/09/23).
Berdasarkan data, Pokmas tersebut menerima Dana Hibah Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp 173 Juta untuk alokasi pembangunan Plengsengan / TPT.
Namun hingga saat ini, di desa tersebut tidak ditemukan pekerjaan Plengsengan / TPT yang bersumber dari program tersebut. Bahkan pihak Pokmas tidak pernah minta tanda tangan SPj kepada Kepala Desa.
Pokmas tersebut diduga milih salah satu tokoh MS (Inisial) yang hingga saat ini sudah dua kali mangkir dari dari Panggilan Kejaksaan Negeri Pamekasan.
Ketika wartawan Madurapost.net mencoba konfirmasi kepada MS dirumahnya pada Selasa (05/09), yang bersangkutan tidak bisa menemui dengan alasan yang tidak jelas.