Scroll untuk baca artikel
Daerah

PLN UP3 Madura dan Kejari Pamekasan Tingkatkan Sinergi Penegakan Hukum Ketenagalistrikan

Avatar
57
×

PLN UP3 Madura dan Kejari Pamekasan Tingkatkan Sinergi Penegakan Hukum Ketenagalistrikan

Sebarkan artikel ini
Acara penandatanganan yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Pamekasan ini dihadiri oleh para pejabat tinggi dari kedua belah pihak. (MaduraPost/Sahabat PLN ULP WARU)

PAMEKASAN, MaduraPost – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Madura bersama Kejaksaan Negeri Pamekasan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperkuat sinergi dalam penegakan hukum ketenagalistrikan di wilayah Madura.

Acara penandatanganan yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Pamekasan ini dihadiri oleh para pejabat tinggi dari kedua belah pihak.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  5 Fakta Unik Kabupaten Sampang, Dari Polemik Syiah hingga Pemungutan Ulang Pilkada

MoU ini ditandatangani oleh Manager UP3 Madura Fahmi Fahreso dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Muhammad Ilham Samuda, Kerjasama ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan penanganan tindakan hukum terkait ketenagalistrikan.

“Harapannya dengan MoU ini sinergi semakin kuat dalam menegakkan hukum ketenagalistrikan di wilayah Madura,” ujar Fahmi Fahreso.

Sementara itu, Muhammad Ilham Samuda menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Pamekasan untuk mendukung PLN UP3 Madura dalam menghadirkan layanan kelistrikan terbaik bagi masyarakat Madura.

Baca Juga :  Adu Pernyataan Ketua DPRD Sumenep dan Polisi soal Penindakan Rokok Ilegal di Madura

Penandatanganan MoU ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan ketenagalistrikan di wilayah Madura.

Dengan adanya sinergi yang kuat antara PLN UP3 Madura dan Kejaksaan Negeri Pamekasan, diharapkan pelanggaran hukum di bidang ketenagalistrikan dapat diminimalisir sehingga masyarakat dapat menikmati layanan kelistrikan yang aman, handal, dan terjangkau.***