Scroll untuk baca artikel
DaerahKesehatanPemerintahan

PKL dan Tukang Becak Mendapat Bantuan Sembako dari Ketua DPRD Bangkalan

3
×

PKL dan Tukang Becak Mendapat Bantuan Sembako dari Ketua DPRD Bangkalan

Sebarkan artikel ini

BANGKALAN, MaduraPost – Covid-19 sangat berdampak terhadap penghasilan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan tukang becak di kabupaten Bangkalan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Hal itu disampaikan Mohammad Fahad pada saat melakukan kegiatan sosial berupa pembagian Sembako dan Masker Gratis kepada para PKL dan Tulang Becak di Kabupaten Bangkalan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Untuk mengurangi beban ekonomi rakyat, saya membagikan 200 paket sembako beras 5 kg dan minyak goreng serta 400 masker kepada pedagang kaki lima dan tukang becak di Bangkalan,” ujar ketua DPRD kabupaten Bangkalan, Rabu (22/04/2020).

Baca Juga :  Dua Orang Jadi Korban Perampokan dan Pembiusan di Ketapang Sampang

Politisi partai Gerindra itu juga menghimbau terhadap masyarakat Bangkalan untuk tetap menjaga kesehatan dan kebersihan dalam memutus mata rantai Covid-19, yang saat ini sedang menjadi perhatian dunia.

“Mari kita bersama-sama melawan Covid-19, dengan cara waspada dan menerapkan pola hidup sehat dan bersih yang dimulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar,” paparnya saat membagikan sembako terhadap PKL di area stadion gelora Bangkalan.

Baca Juga :  Cemburu Karena Mantan Istri Diganggu, Naridi Bacok Hayatuddin Hingga Tewas

Lelaki yang kerap dipanggil Ra Fahad itu juga berharap agar wabah ini segera berakhir, agar masyarakat dapat beraktifitas kembali seperti sedia kala dalam menjalani kehidupannya.

“Semoga Covid-19 ini cepat berkahir, itu yang terpenting, mari kita saling bergandengna tangan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona di kabupaten Bangkalan,” harapnya.

Diketahui, nantinya akan ada 500 kantong beras 5 kg dan minyak goreng 1 liter yang akan diberikan terhadap masyarakat di Bangkalan, sebelum tiba bulan Ramadan, dan itu semua menggunakan uang pribadi. (Mp/sur/lam)

Baca Juga :  Gubernur Jatim Diperiksa KPK, Jaka Jatim: Segera Tetapkan Tersangka, Uang Rakyat 7 Triliun Raib!