SAMPANG, MaduraPost – Pimpinan Redaksi media online detikzone.net, Igusty Madani bersama istrinya menjadi korban Sindikat penipuan jual beli mobil melalui media online yang terjadi di Wilayah Kecamatan Banyuates, tepatnya di Desa Masaran, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Kamis, (10/03/22).
Akibat penipuan tersebut Igusty bersama istrinya rugi hingga Rp 150 juta rupiah yang sudah ditransfer melalui rekening BNI dan BRI.
Penipuan tersebut berawal pada saat Istri Pimred Detikzone bernama Herlin membuat status melalui media online Facebook dengan mencari sebuah mobil Yaris pada hari Sabtu, 05 Maret 2022.
Saat memposting status tersebut, ada anggota FB nya yang mengisi kolom komentar dengan kalimat ‘Tes.
Setelah itu, lanjut ke percakapan Wa dengan mempertanyakan mobilnya apalah sudah dapat apa belum.
Herlin, (36) istri Pimred Detikzone.net mengatakan bahwa setelah percapakapan tersebut, dirinya diminta penipu (Billy, red) datang ke Banyuates untuk melihat langsung mobilnya dan bertemu dengan adik iparnya bernama Noval hari Rabu 09/03/2022 .
“Setelah sampai di depan Kantor Unit BRI Banyuates, tiba tiba pria yang diketahui bernama Noval tersebut menghampiri dan menyuruh saya dan suami beserta sopir mobil yang saya sewa agar bertemu kerumah saja,” jelasnya, Kamis (10/03/2022).
Menurut Herlin, sampai di sebuah tempat yang diakui pria yang diketahui bernama Noval tersebut memperlihatkan STNK guna mengecek keabsahan surat surat mobil tersebut.
“Ditempat itu saya dan suami hanya mengecek STNK dan kondisi mobil dan kerap kali saya mempertanyakan siapa Billy, namun Noval selalu meyakinkan bahwa Billy ini adalah kakak ipar sepupunya dan saat ini ada di Surabaya,” jelasnya.
Pertanyaan itupun bukan hanya 2-5 kali saya lontarkan, namun selalu berulang- ulang.
“Bukan hanya sekali dua kali saya pertanyakan Billy itu siapa, namun jawabnya tetap sama si Billy adalah ipar sepupunya,” bebernya.
“Setelah itu suami dan saya beserta sopir pamit pulang dan mengatakan kapada Novan akan memberi informasi lanjutan, ” imbuhnya.
Sesampainya dirumah, Billy tersebut terus menjalin komunikasi dan meminta agar mobilnya dibeli untuk biaya berobat istrinya yang di operasi.
Sementara itu, Igusty Madani yang menjadi Korban penipuan melalui media online tersebut menindak lanjuti tawaran Billy yang diberikan kepada istrinya dengan mendatangi lagi ke desa Masaran, Kecamatan Banyuates. Kamis 10/03/2022.
“Pada saat sampai di Rumah yang berlokasi dipinggir jalan dekat dengan pencucian mobil, saya kembali mengecek mobil yang sudah deal harga.
Tak berselang lama, si Billy ini mengirim nomor rekening BRI kepada saya dan juga istri,” tukasnya.
Kemudian, istrinya mentransfer uang Rp 50 juta kepada terlapor dan pihaknya menginformasikan hal itu ke Noval bahwa sudah ditransfer, namun kata Novan si Billy masih belum memberi kabar kepada dirinya.
“Sebelum saya transfer lagi sebesar Rp 100 juta, saya menanyakan kembali kepada Noval bahwa si Billy mengirim nomor rekening atas nama istrinya yang bernama ANITA NURFAUZIAH dan Noval menjelaskan bahwa memang benar nama tersebut adalah nama istrinya si Billy,” tandasnya.
Kemudian, uang yang Rp 100 jutapun ditransfer ke rekening dan bukti transfernya pun diperlihatkan ke Noval, namun tiba tiba Noval mengatakan dirinya tidak kenal dengan dengan Billy tersebut.
“Seketika itu, saya merasa tertipu dengan sindikat itu. Dan sayapun bergegas pergi ke Bank BNI untuk meminta pembekuan rekening. Namun ironis sekali uang tersebut sudah dipindah bukukan dan pihak bank menganjurkan agar saya membuat Laporan Kepolisian untuk ditindak lanjuti,” terang IM
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Irwan Nugraha membenarkan adanya laporan kasus penipuan jual beli mobil melalui media online.
“Sekarang kasus tersebut masuk tahap Lidik, hingga nanti akan melakukan pemanggilan terhadap saksi – saksi mas,” ujarnya, Jumat (11/03/2022).
Sekedar diketahui, rumah yang menjadi tempat transaksi yang sebelumnya diakui Noval sebagai rumahnya, ternyata milik anggota polisi wanita (Polwan) yang bertugas di Polres Sampang.