SAMPANG, MaduraPost – Acara resepsi pernikahan warga Banjar Tabulu Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang juga akan dimeriahkan acara orkes dangdut.
Persiapan acara orkes juga sudah siap, mulai dari panggung, Sound Sistem, Bahkan perlengkapan alat musik dari Group orkes dangdut Ardilla juga sudah rapi diatas panggung.
Rencana acara tersebut ramai di berbagai group media sosial, mengingat pada saat ini pemerintah sedang menerapkan pemberlakukan PPKM Darurat. Sehingga apabila acara tersebut tetap dilaksanakan akan mengundang kerumunan.
Kendati demikian, diduga belum ada tindakan tegas dari Satgas Covid-19 Sampang, terkait adanya panggung orkes yang berdiri tegak hingga Senin (02/07/21) Kemaren.
“PPKM Darurat saat ini berdampingan dengan PPKM Mikro,” ujar Tim Gugus Tugas Penangan Covid-19, Suryanto, saat dikonfirmasi awak media melalui telepon selulernya, Senin (2/08/2021). Kemaren.
Pria yang menjabat Kasat Pol PP Sampang ini menjelaskan, apabila ada pelanggaran di bawah (desa) yang berperan menindak yakni Kepala Desa dan Forkopimcam, bukan Satpol PP.
“Jadi, nanti Forkopimcam sebagai pelapor dan pihaknya yang melakukan pemeriksaan terhadap pelanggar, serta membawanya keranah Pengadilan,” terangnya.
Disinggung adanya tindakan pembubaran oleh Satgas Covid-19 yakni Satpol PP dibeberapa desa sebelumnya, Suryanto mengaku pihaknya telah datang ke lokasi dan memberikan imbauan.
“Tadi saya sudah ke lokasi (Desa Banjar Tabulu Kecamatan Camplong) bersama camat setempat, menghimbau agar pihak tuan rumah menghentikan acara orkes itu,” tandasnya.
Suryanto juga mengatakan, apabila pihak tuan rumah tetap nekat melaksanakan orkes, maka akan diberikan tindak tegas secara hukum (bayar denda, red).
“Untuk lebih jelasnya, silahkan konfirmasi ke Camat Camplong terkait orkes itu. Tetap nekat digelar apa tidaknya, ya nanti kita lihat perkembangannya,” pungkasnya.






