SAMPANG, MaduraPost – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Muhammad Zyn sosialisasikan program Universal Healt Coverage (UHC) bagi insan Pers warga yang memiliki kartu BPJS cukup dengan menunjukkan E-KTP Sampang agar mendapatkan pelayanan secara gratis.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Aula PKPRI Trunojoyo Sampang, Selasa (20/9/2022).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Sekdakab Sampang, Direktur RSUD dr. Muhammad Zyn Sammpag, Direktur BPJS Sampang wilayah Madura perwakilan, Kepala Dinkes Sampang Perwakilan Kepala Dinkes Sampang, Anggota Komisi IV, DPRD Sampang, Moh. Iqbal Fathoni, Insan Pers, LSM dan para tamu undangan.
Direktur RSUD dr. Muhammad Zyn Sampang, dr Agus Akhmadi menyampaikan dalam sambutannya, mengucapkan terima kepada Insan Pers, LSM dan relawan yang membawa pasien ke RSUD dr Muhammad Zyn yang sudah memberikan kepercayaan pelayanan kesehatan terhadap kami, hingga biasa mensosialisasikan program UHC kepada Insan Pers.
“Semoga program UHC ini bisa bermanfaat bagi masyarakat Sampang, bahkan tidak ada lagi pasien yang tidak terlayani dan semuanya tetap terlayani dengan adanya program UHC tinggal hanya menunjukkan e-KTP warga Sampang sehingga mendapatkan pelayanan secara gratis kepada pasien,” kata dr Akhmadi dalam sambutannya.
Sementara itu, Sekdakab Sampang, H Yuliadi Setiyawan menyampaikan, bahwa sosialisasi UHC kepada masyarakat terkait adanya program tersebut memang harus dilakukan secara masif agar program yang positif itu tidak menjadi bias.
“Masyarakat masih banyak yang belum paham terkait program UHC berkaitan dengan alur dan prosedurnya, sehingga sosialisasi semacam ini perlu diperluas lagi ke seluruh segmen, agar benar-benar paham dikalangan masyarakat khususnya masyarakat Sampang,” ujarnya.
Menurutnya, setelah diberikan sosialisasi kepada Insan Pers, LSM dan masyarakat, sehingga masyarakat bisa paham serta kepada pihak yang terkait bisa memberikan pelayanan yang maksimal.
“Kami berharap adanya sosialisasi program UHC tersebut seluruh warga yang ada di Kabupaten Sampang bisa terlayani kesehatannya ketika sedang membutuhkan,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Dinkes dan KB dr Abdullah Najich melalui Sub Koordinator KS dan PK Nurul Sarifah menjelaskan bahwa, program UHC adalah bentuk komitmen Pemerintah untuk memastikan seluruh warga Sampang terlindungi dan mudah mendapatkan akses ke UHC.
“Program UHC tersebut, prinsipnya adalah semua masyarakat di Kabupaten Sampang dapat dilayani ketika dia dalam keadaan sakit dan gawat darurat, serta tidak bisa membayar. Namun UHC tersebut di manfaatkan di seluruh puskesmas, klinik dan rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan BPJS,” tandasnya.
Sekedar diketahui, persyaratannya untuk mendapatkan pelayanan UHC sebagai berikut, Pertama, mempunyai KTP-el dan KK Sampang, bahkan pasien yang sedang sakit namun tidak memiliki BPJS. Kondisi menunggak iuran BPJS. Saat berobat ke fasilitas kesehatan, sampaikan ke petugas pendaftaran bahwa akan berobat menggunakan UHC, lalu perlihatkan KTP-el dan KK,
Petugas akan mengecek di P-Care dan mengkonfirmasi pasien merupakan peserta JKN atau bukan. Jika pasien bukan peserta UHC, maka mendaftarkan diri melalui formulir di Puskesmas setempat. Jika pasien merupakan peserta JKN, bisa langsung berobat dengan fasilitas gratis.