Scroll untuk baca artikel
Daerah

Permudah Bayar Pajak Kendaraan, Satlantas Polres Sampang Giat Samling

Avatar
2
×

Permudah Bayar Pajak Kendaraan, Satlantas Polres Sampang Giat Samling

Sebarkan artikel ini
Kanit Regiden Samsat Sampang saat mendampingi pelayanan Samling di Kantor Samsat Sampang. (MaduraPost/Saman Syah)

SAMPANG, MaduraPost – Untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga, Satlantas Polres Sampang melakukan Samat keliling (Samling) guna mempermudah pembayaran pajak secara mobile di tiap – tiap Kecamatan di Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur.

Pelaksanaan Samling dimulai pada hari Senin sampai Jumat dengan tujuan untuk mempermudah warga membayar pajak kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Hal itu disampaikan oleh Kanit Regiden Samsat Polres Sampang, IPTU Wiwit Maryanto mengatakan, bahwa Samling itu guna untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat yang belum terjangkau di tiap – tiap Kecamatan itu, agar tidak memakan waktu kepada masyarakat.

Baca Juga :  BPRS Bhakti Sumekar dan Mie Ukhuwah, Simbol Persaudaraan dalam Lomba Memasak di Sumenep

“Jadi adanya Samling untuk mengurangi biaya kepaa warga dan tidak memakan waktu agar bisa langsung di cetak STNK di daerah masing-masing. Apabila sudah sesuai dengan STNK nya langsung di catak. Akhirnya sama masyarakat lebih mudah pelayanan dan nyaman,” kata Wiwit, Sabtu (23/07/2023).

Menurut Wiwit, pelayanan Samling itu bukan satu tempat namun di tiap tiap kecamatan, diantaranya, Kecamatan Omben, Karang Penang, Sokobanah dan Ketapang juga ada momen poin.
Namun pelaksanaan itu tetap bergilir kalau di Pemda tetap didampingi, namun kegiatan dilakukan mulai hari Senin dan Jumat.

Baca Juga :  STAIM Sumenep Bersama OJK Gelar Sosialisasi Literasi Keuangan

“Kalau Samling itu melayani perpanjangan pajak khususnya lingkup Jawa Timur. Untuk balik nama dan perpanjangan plat nomor kendaraan roda dua atau roda empat tidak bisa karena itu harus mendatangi ke Samsat agar kendaraan nya dilakukan cek fisik kembali oleh petugas Samsat,” terangnya.

Masih kata Wiwit, perpanjangan plat nomor itu karena dilakukan lima tahun sekali hingga harus ada penelitian ulang agar kendaraan harus datang ke kantor Samsat agar dicek kembali.

Baca Juga :  UNIBA Madura Go Internasional, Kirim Mahasiswa dan Dosen ke Luar Negeri

“Jadi untuk Samling itu melayani perpanjangan pajak melalui online seperti, Surabaya, Gresik, Sidoarjo dan Lamongan, agar warga tidak usah datang ke Samsat Surabaya cukup di perpanjang lewat Samsat keliling,” ungkapnya.

“Saya berharap kepada masyarakat terlayani dengan baik dan maksimal dengan adanya Samling tersebut,” pungkasnya.