BANGKALAN, MaduraPost – STKIP PGRI Bangkalan resmi ditetapkan sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) Bahasa yang tersertifikasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Penetapan ini menjadi langkah strategis perguruan tinggi tersebut dalam memperkuat daya saing sumber daya manusia di tingkat nasional maupun global.
Dengan status sebagai TUK Bahasa, STKIP PGRI Bangkalan kini berwenang menyelenggarakan uji kompetensi bahasa yang hasilnya diakui secara resmi oleh negara. Program ini terbuka bagi mahasiswa, lulusan, maupun masyarakat umum yang ingin memperoleh sertifikat kompetensi bahasa sesuai kebutuhan dunia kerja.
Adapun skema sertifikasi yang tersedia meliputi Penerjemah Teks Umum, Penerapan Bahasa Inggris di Tempat Kerja, Penerapan Bahasa Jepang di Tempat Kerja, Penerapan Bahasa Korea di Tempat Kerja, serta Penerapan Bahasa Arab di Tempat Kerja.
Selain itu, tersedia pula skema Penerapan Bahasa Mandarin di Tempat Kerja, Penerapan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Jepang untuk Hubungan Internasional dan Diplomasi, serta Penerapan Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA).
Keberadaan TUK Bahasa ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan sertifikasi kompetensi bahasa yang kredibel dan berstandar nasional, sekaligus mendorong peningkatan kualitas lulusan agar lebih siap bersaing di pasar kerja global.
Bagi masyarakat yang berminat mengikuti uji kompetensi bahasa, informasi dan pendaftaran dapat diperoleh melalui narahubung Bu Iin di nomor 0888-0577-0876.






