SUMENEP, MaduraPost – Kasus dugaan bayi tertukar di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditutup perkaranya.
Pasalnya, polisi telah menerima hasil sampel tes DNA bayi tersebut. Selama melalui proses panjang, akhirnya hasil tes DNA kasus dugaan bayi tertukar di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, identik dengan orang tuanya.
Kapolres Sumenep, AKBP Darman menerangkan, pengambilan sampel DNA bayi berikut orang tuanya dilakukan pada Selasa, 1 Desember 2020 lalu di Poliklinik Bhayangkara Polres Sumenep, bersama Polda Jatim sebelum akhirnya di bawa ke Jakarta untuk dilakukan tes lebih lanjut.
Hasilnya, pada hari Jumat, 5 Februari 2021 kemarin, tes DNA tersebut baru keluar dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim.
“Alhamdulillah, hasilnya identik dengan orang tuanya,” ungkap Darman, saat menggelar konferensi pers di Mapolres setempat, Senin (8/2).
Menurut Darman, hasil DNA tersebut telah dibuktikan secara ilmiah dan tidak bisa dibantah dengan kritikan maupun hal lain. Dari haisl DNA itu, Darman meminta agar bisa diterima secara damai oleh semua pihak yang bersangkutan, utamanya pihak keluarga.
“Orang tua bayi sudah merima dari hasil akhir tes DNA ini,” katanya.
Sementara itu, Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Erliyati, menyampaikan banyak terimakasih kepada kepolisian yang telah membantu menyelesaikan persoalan itu.
“Semuanya sudah selesai, pihak orang tua pun telah menerima anaknya kembali di rumah sakit ini, tentu dengan menandatangani segala persetujuan jika persolan ini telah selesai,” terangnya pada sejumlah media di rumah sakit, usai menyerahkan sang bayi kepada orang tuanya.
Untuk diketahui, pihak orang tua korban didampingi anggota kepolisian melakukan penjemputan sang bayi di RSUD dr. H. Moh. Anwar.
Disana, orang tua bayi melakukan penandatanganan kesepakatan jika perkara kasus tersebut telah selesai.
“Saya sudah menerima jika ini adalah anak saya,” singkat Subroto, kepada pewarta usai menerima anaknya di RSUD dr. H. Moh. Anwar.
(Mp/al/rus)






