BANGKALAN, MaduraPost – Sejumlah Koordinator dari tujuh desa mempersiapkan dan mengkonsep aksi gugatan terkait surat keputusan (SK) Bupati dan pembubaran pemilihan kepala desa (Pilkades) di Dlamah Dhajah dan Desa lainnya, aksi demontrasi tersebut akan dilaksanakan pada hari senin tanggal 26 April 2021
Koordinator Lapangan Aksi Da’en membenarkan adanya pelaksanaan aksi besok di 4 (empat) titik, Kantor DPMD, Kantor Dewan, Kantor Pemkab dan Kantor Bupati/Pendopo Agung Bangkalan.
“Benar mas besok kami dari aliansi masyarakat peduli Pilkades akan menggelar aksi di empat tempat, DPMD, Dewan, Pemkab, Pendopo Agung,” ujar Da’en usai rapat persiapan Aksi kepada awak media. Minggu, (25/4/2021).
Selain itu, pihaknya juga menyebutkan bahwa persiapan Aksi besok akan di gelar oleh 7 Desa yang sudah final, yaitu Desa Dlambah Dhajah, Desa Kapor, Desa Patengteng, Desa Tanah Merah Laok, Desa Lomaer, Desa Marandung, Desa Perreng, 7 Desa itu yang terdiri dari perbedaan kasus yang di bawa, tapi yang jelas tidak kasusnya tidak lepas dari pemilihan kepala desa (Pilkades) yang sudah di nodai oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) khususnya Bupati Bangkalan.
“Dari tujuh Desa itu yang sudah final untuk mengikuti aksi besok terkait keputusan Bupati yang tidak senunuh. Oleh karena itu kami menggelar agar Bupati mencabut SK tersebut,” tuturnya, Minggu (25/04/2021)
Selanjutnya. Korlap Aksi itu juga berpesan untuk persiapan gelar aksi besok,pihaknya meminta jangan lupa tetep Patuhi protokol kesehatan (Prokes), menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, maka dari itu koordinator itu berjanji akan selalu mematuhi anjuran pemerintah dalam melakukan aksinya.
“Kami menggelar aksi tidak lepas dari Prokes mas, jadi kami akan mematuhi anjuran pemerintah agar aksi ini bisa berjalan dengan lancar dan tertib,” pungkasnya