SAMPANG, MaduraPost – Untuk meningkatkan pelayanan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Sampang turun ke Desa untuk melayani masyarakat yang ingin melakukan perekaman e-KTP.
Seperti yang dilakukan di Desa Karang Anyar Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang, Untuk saat ini semua warga desa Karang Anyar sudah 100 persen mempunyai e-KTP.
Kadispendukcapil Sampang, Nor Alam mengatakan, dengan menggunakan mobil keliling, Perekaman e-KTP bisa dilakukan dimana saja.
Hal itu dilakukan agar masyarakat dengan mudah mendapatkan pelayanan pembuatan e-KTP, tanpa harus datang ke Kota Sampang.
“Mobil Keliling itu akan turun ke tiap – tiap Desa dan Dusun se – Kabupaten Sampang dan siap memberikan pelayanan bagi warga yang membutuhkan perekaman e-KTP, khususnya bagi Disabilitas, Lansia dan (ODGJ),” kata Nor Alam, Rabu (29/06/2022).
Sementara itu, Sekretaris Desa Karang Anyar, Amiruddin mengatakan bahwa pelaksanaan perekaman e-KTP sudah 8 kali dilakukan di Desa Karang Anyar.
“Alhamdulillah masyarakat Karang Anyar sudah hampir 100 persen mempunyai e-KTP, ini berkat kerjasama Dispendukcapil Sampang dan Pemdes Karang Anyar,” Kata Amir.