SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Pemerintahan

Perekaman e-KTP di Desa Karang Anyar Capai 100 Persen

Avatar
×

Perekaman e-KTP di Desa Karang Anyar Capai 100 Persen

Sebarkan artikel ini
Warga Desa Karang Anyar Sampang saat melakukan perekaman e-KTP di Balai Desa Karang Anyar.(MaduraPost/Saman Syah).

SAMPANG, MaduraPost – Untuk meningkatkan pelayanan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Sampang turun ke Desa untuk melayani masyarakat yang ingin melakukan perekaman e-KTP.

Seperti yang dilakukan di Desa Karang Anyar Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang, Untuk saat ini semua warga desa Karang Anyar sudah 100 persen mempunyai e-KTP.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kadispendukcapil Sampang, Nor Alam mengatakan, dengan menggunakan mobil keliling, Perekaman e-KTP bisa dilakukan dimana saja.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Masih Menggelinding di Polres Sumenep, Pelakunya Pria Beristri

Hal itu dilakukan agar masyarakat dengan mudah mendapatkan pelayanan pembuatan e-KTP, tanpa harus datang ke Kota Sampang.

“Mobil Keliling itu akan turun ke tiap – tiap Desa dan Dusun se – Kabupaten Sampang dan siap memberikan pelayanan bagi warga yang membutuhkan perekaman e-KTP, khususnya bagi Disabilitas, Lansia dan (ODGJ),” kata Nor Alam, Rabu (29/06/2022).

Baca Juga :  Dua Kali Mangkir Dari Proses Penyidikan, Warga Minta Kejari Jemput Paksa Kades Bira Barat

Sementara itu, Sekretaris Desa Karang Anyar, Amiruddin mengatakan bahwa pelaksanaan perekaman e-KTP sudah 8 kali dilakukan di Desa Karang Anyar.

“Alhamdulillah masyarakat Karang Anyar sudah hampir 100 persen mempunyai e-KTP, ini berkat kerjasama Dispendukcapil Sampang dan Pemdes Karang Anyar,” Kata Amir.

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.