SAMPANG, MaduraPost – Demi memudahkan warganya, Pemerintah desa (Pemdes) Tobai Tengah Kecamatan Sokobanah mengadakan perekeman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di Balai Desa setempat selama empat hari, sejak tanggal 23 28 Juni 2022 selama hari kerja.
Berkat kerjasama dengan pihak Kecamatan Sokobanah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Sampang, Pemdes Tobai Tengah sukses menerbitkan 446 Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Hal tersebut dikatakan oleh Penjabat (Pj) Tobai Tengah, R yudhi christianto. Menurutnya langkah tersebut ia lakukan guna memberikan akses kemudahan untuk masyarakat di Desa Tobai Tengah mendapatkan kartu kependudukan berupa e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) dengan mudah.
“Ini kami lakukan bersama perangkat desa dan tokoh masyarkat demi kenyamanan dan kemudahan warga,” ucapnya, Kamis (30/06/2022).
Menurut Yudhi, tak hanya melakukan perekeman e-KTPdi balai desa, pemerintah desa setempat juga memberikan pelayanan prima dengan dor to dor mengantarkan KTP kerumah masing-masing warga yang sudah selesai dicetak.
“Ini ikhtiar kita bersama, pemerintah desa, tokoh masyarakat untuk memudahkan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Toba Tengah,” imbuhnya.
Program tersebut disambut baik oleh warga setempat. Menurut Marlihah (55) pria asal Dusun Brumbung tersebut sangat terbantu dengan adanya pembuatan KTP ke desanya. Dirinya sangat mengapresiasi langkah pemerintah desa memberikqn pelayanan seperti saat ini.
“Kami sangat terbantu, karena akses kami sebelumnya kalau mau buat KTP harus ke kecamatan atau ke kantor capil langsung yabg jaraknya cukup jauh,” ucap Marlihah.