Perdana, DPRD Rancang Raperda Perlindungan Anak di Kabupaten Bangkalan

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2020 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN, MaduraPost – DPRD Bangkalan merancang Peraturan Daerah (Raperda) perlindungan anak, yang disebabkan banyaknya kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Bangkalan dalam beberapa tahun terakhir, Selasa (25/02/2020).

Hal itu dijelaskan langsung oleh Nur Hasan ketua komisi D DPRD kabupaten Bangkalan, bahwa sangat penting membentuk Raperda anak, untuk menjamin dan menjaga hak-hak anak sebagai dasar hukum Kabupaten Layak Anak (KLA) yang hingga saat ini belum ada regulasinya.

Baca Juga :  Bakesbangpol Linmas Sumenep Tekankan Rasa Nasionalisme dan Patriotisme

“Komisi D menangkap itu sangat urgent untuk dijadikan payung hukum, dan harus dituangkan dalam peraturan pemerintah, sehingga tidak ada hal-hal yang diabaikan terkait hak-hak anak,” terangnya terhadap awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lelaki asal Galis itu juga memaparkan bahwa untuk mengetahui kekerasan terhadap anak serta memberikan perlindungan hukum nantinya, perlu Raperda yang dapat dijadikan acuan ataupun payung hukum di kabupaten Bangkalan.

Baca Juga :  Kades Karang Anyar Ajak Warga Sampang Sambut Idul Fitri 1445 Hijriah dengan Semangat Kemenangan

“Tujuan dari Raperda ini adalah Memproteksi perlindungan anak, baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat, agar perlindungan terhadap anak ini lebih kuat,” imbuhnya

Nurhasan juga menyampaikan, untuk merancang Raperda perlindungan anak, pihaknya melibatkan banyak pihak, yang terdiri dari tim ahli.

“Ada pihak Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan Negeri,” tutupnya.

Diketahui, rancangan Perda Perlindungan anak, merupakan yang pertama di kabupaten Bangkalan ketika disetujui oleh bupati Bangkalan. (mp/sur/rul).

Baca Juga :  Aksi PMII dan GMNI di Kantor DPRD Sumenep Berahir Ricuh

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Pandan Galis Pamekasan Tegaskan Tak Terlibat Aksi Blokade Jalan ke PT Garam
Bupati Fauzi Bersihkan Barisan ASN, Staf Pelaksana Siap Dirombak Total
KPU Sumenep Tetapkan Hairul Anam sebagai Pengganti BEI, DPRD Segera Ajukan ke Gubernur
Pembentukan Koperasi Merah Putih Rampung di Seluruh Desa Sumenep, 210 Sudah Kantongi Legalitas
Rokok Merek KD Diduga Curang, Tempel Cukai SKT pada Rokok Mesin
Waspada COVID-19, RKH Mudatstsir Baddruddin Panyeppen Menghimbau Masyarakat Hati Hati
Gabung Jadi Agen BRILink, Penjual Ikan Hias di Sumenep Raup Untung Ganda
BRIDA Sumenep Rampungkan Studi Digitalisasi Pendidikan, Ungkap Kelemahan Infrastruktur

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:13 WIB

Warga Pandan Galis Pamekasan Tegaskan Tak Terlibat Aksi Blokade Jalan ke PT Garam

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:10 WIB

Bupati Fauzi Bersihkan Barisan ASN, Staf Pelaksana Siap Dirombak Total

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:00 WIB

KPU Sumenep Tetapkan Hairul Anam sebagai Pengganti BEI, DPRD Segera Ajukan ke Gubernur

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:43 WIB

Pembentukan Koperasi Merah Putih Rampung di Seluruh Desa Sumenep, 210 Sudah Kantongi Legalitas

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:01 WIB

Rokok Merek KD Diduga Curang, Tempel Cukai SKT pada Rokok Mesin

Berita Terbaru

Kondisi kabel listrik PLN yang hampir menyentuh tanah di Dusun Bendungan, Desa Karang Penang Onjur, Sampang. (MaduraPost/Saman Syah)

Peristiwa

Kabel Listrik Nyaris Jatuh di Sampang Diduga Dibiarkan PLN 

Sabtu, 14 Jun 2025 - 13:38 WIB