DaerahHeadlinePemerintahan

Penyaluran BLT DD Tahap II di Desa Larangan Badung, Berjalan Lancar

×

Penyaluran BLT DD Tahap II di Desa Larangan Badung, Berjalan Lancar

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, Madurapost.id – Pemdes Larangan Badung Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan Provinsi Jawa Timur, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap II. Penyaluran tersebut bertempat di Balai Desa setempat. Sabtu, (20/06/2020).

Hadir dalam penyaluran itu, Forkopimcam Palengaan, Kades Larangan Badung Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kasi Pemerintahan (Salehoddin), Perangkat Desa, serta Pendamping Desa.

Dana Desa diprioritaskan untuk pelaksanaan BLT Desa sehingga Pemerintah Desa wajib menganggarkan dan melaksanakan kegiatan BLT Desa.

Bagi desa yang tidak menganggarkan atau melaksanakan kegiatan ini akan dikenakan sanksi berupa penghentian penyaluran Dana Desa tahap III tahun anggaran berjalan.

Baca Juga :  Pernah Juara Level Nasional, 'Bawang Merah dan Melon' Jadi Usulan Tematik Desa Blaban

Diketahui, ada sebanyak 197 Keluarga Penerima Manfaat BLT DD di Desa Larangan Badung.

Terpantau, ada beberapa KPM yang sakit. Sehingga, tidak bisa mengahadiri penyaluran BLT-DD. Maka, pihak Pemdes setempat langsung mengantarkan ke kediamannya.

Adapun penerima BLT DD se Kecamatan Palengaan sebanyak 1.808 KPM (seribu delapan ratus delapan), yang tersebar di dua belas desa.

Dengan rincian sebagai berikut, Desa Potoan Laok sebanyak 140 KPM, Desa Potoan Daja 192 KPM, Desa Akkor 86 KPM, Desa Larangan Badung 197 KPM, Desa Rombuh 90 KPM, Desa Panaan 185 KPM, Desa Palengaan laok 166 KPM, Desa Angsanah 141 KPM, Desa Banyupelle 151 KPM, Desa Kacok 149 KPM, Desa Rek-kerrek 180 KPM, dan terakhir Desa Palengaan Daya sebayak 140 KPM.

Baca Juga :  Belum Sampai Satu Tahun Proyek Plengsengan di Dusun Aing Rasa Laok Palesanggar Hancur

Lima desa dari dua belas desa se Kecamatan Palengaan sudah menyalurkan BLT DD tahap dua. Yaitu, Desa Rek-kerrek, Desa Palengaan Daya, Desa Potoan Daya, Desa Akkor, dan Desa Larangan Badung.

Camat Palengaan Amiruddin, melalui Sekcam Khusaimi menyampaikan, Penyaluran BLT DD itu merupakan tahap dua di Desa Larangan Badung. Menurutnya, ada empat desa yang sudah menyalurkan BLT DD tahap dua.

Baca Juga :  KH Tohir Launching Homastas Pertama di Kabupaten Bangkalan

“Adapun tujuh desa lainnya sudah mengajukan pencairan ke Bank Jatim,” kata Camat Palengaan Amiruddin, melalui Sekcam Khusaimi.

Beliau berharap, lanjut Eko sapaan akrabnya, dengan adanya BLT DD ini, betul-betul digunakan sebaik mungkin untuk kebutuhan hidup sehari-hari dalam masa pandemi covid-19 ini.

“Manfaatkanlah BLT DD ini untuk keperluan sehari-hari, semoga pandemi covid-19 ini cepat berlalu,” pungkasnya. (Mp/rai/kk).

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.