Pengukuran Tanah di Desa Rombuh Gratis

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2020 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, MaduraPost – Sebagai warga negara yang baik, warga wajib bahu-membahu dalam pembangunan dan kemajuan sebuah negara.

Seperti terwujudnya kesadaran dalam membayar pajak secara sukarela. Sesuai dengan slogan yang tidak asing lagi “Pajak Dari Rakyat Untuk Rakyat”.

Dalam menumbuhkan kesadaran warga, Kepala Desa Rombuh Syaiful Bahri menggelar sosialisasi Pengembangan Basic Data Sistem Manajemen Infromasi Objek Pajak (SISMIOP) dan Sistem Informasi Geografis Pajak Bumi Bangunan (SIG PBB).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hal ini, Kades Rombuh, Syaiful Bahri menggandeng pihak Badan Keuangan Daerah Kabupaten Pamekasan yang digelar di Kediaman Kepala Desa Rombuh Kecamatan Palengaan Pamekasan Jawa Timur. Selasa (11/02/2020).

Seperti yang diketahui bersama, SISMIOP merupakan sistem administrasi yang mengintegrasikan seluruh pelaksanaan kegiatan PBB berbasis komputer. Mulai dari pengumpulan data, pemberian identitas, pemprosesan, pemeliharaan, sampai pencetakan hasil keluaran.

Baca Juga :  Disdik Sumenep Merespon SE Gubernur Jatim Terkait Perpanjangan Masa Belajar Dirumah

Tentunya, kegiatan ini digelar untuk melaksanakan kewajiban kenegaraan dengan membayar pajak secara sukarela dan penuh kesadaran sebagai aktualisasi semangat gotong-royong atau solidaritas nasional untuk membangun perekonomian nasional.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kades Desa Rombuh Syaiful Bahri, Kepala Badan Keuangan Daerah Pamekasan melalui Kasubbid Pendataan Edi Suryanto, jajaran Muspika Kecamatan Palengaan, Jajaran Polsek Palengaan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan seluruh Perangkat Desa Rombuh.

Kasubbid Pendataan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Pamekasan, Edi Suryanto mengatakan, selama ini data pertanahan yang ada di Desa Rombuh tidak pernah ada perbaikan data SISMIOP.

Baca Juga :  BBWS Brantas Bersama Bupati Sumenep Siap Programkan Embung Montorna Jadi Destinasi Wisata

“Saya yakin data tersebut, 99 persen tidak akurat, maka dari itu Kepala Desa Rombuh mengajukan pendataan ulang,” bebernya

Perlu diketahui, kata Edi menambahkan, secara aturan, Kepala Desa tidak boleh membayarkan semua Pajak Bumi Bangunan (PBB) milik warga.

“Kepala Desa tidak dibenarkan menanggung semua biaya Pajak Bumi Bangunan, Terkecuali warga yang betul-betul tidak mampu,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Desa Rombuh Syaiful Bahri membenarkan, semenjak dirinya menjabat Kades pada tahun 2016 tidak pernah meminta uang Pajak Bumi Bangunan (PBB) kepada warga. Dengan sukarela dan ikhlas menggunakan uang pribadi.

Baca Juga :  Pemprov Salurkan Bantuan Covid‐19 Melalui Ponpes Ainul Huda Kowel

“Ya. Pembayaran PBB objek pajak tiap tahun mencapai 16 juta. Demi masyarakat saya ikhlas,” ucap Syaiful Bahri bernada ikhlas.

Tidak lama lagi kata Bahri sapaan akrabnya menimpali, pengukuran tanah ulang tahun 2020 yang akan digelar di desanya tidak ditarik biaya. Warga diminta untuk mendaftarkan diri untuk dilakukan pengukuran ulang tanah yang dimilikinya.

“Saya pastikan pengukuran ini semuanya gratis tanpa ada pemungutan biaya sepeserpun. Jika ada tanah yg mau dihibahkan kepada sanak keluarganya, silahkan daftarkan. Insyaallah setelah pengukuran, datanya akan keluar pada tahun 2021,” pungkasnya. (mp/rai/rus)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Sampang Sindir Pernyataan Plt Kepala DPMD Soal Jadwal Pilkades Serentak 2027
Keselamatan Terancam, Satu Keluarga di Pamekasan Hidup Berdampingan dengan Tiang PLN
Halal Bihalal Kapolres Pamekasan dan Wartawan, Momentum Perkuat Kerja Sama dan Cegah Balap Liar
Jelang Lebaran, Toko di Pamekasan Diserbu Pembeli, Polisi Siaga Keamanan
Satpol PP Sidak Ramadhan, Seorang Pegawai di Sampang Kepergok di Warung Makan
Laporkan Premanisme Berkedok Ormas! Polres Pamekasan Buka Call Center 110
Polres Pamekasan Kampanyekan ‘Mudik Aman, Keluarga Nyaman’ untuk Keselamatan Pemudik
Bupati Bangkalan Tinjau Pengelolaan Sampah Usai Dikeluhkan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 09:00 WIB

DPRD Sampang Sindir Pernyataan Plt Kepala DPMD Soal Jadwal Pilkades Serentak 2027

Senin, 14 April 2025 - 10:16 WIB

Keselamatan Terancam, Satu Keluarga di Pamekasan Hidup Berdampingan dengan Tiang PLN

Selasa, 8 April 2025 - 14:19 WIB

Halal Bihalal Kapolres Pamekasan dan Wartawan, Momentum Perkuat Kerja Sama dan Cegah Balap Liar

Sabtu, 29 Maret 2025 - 09:41 WIB

Jelang Lebaran, Toko di Pamekasan Diserbu Pembeli, Polisi Siaga Keamanan

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:57 WIB

Satpol PP Sidak Ramadhan, Seorang Pegawai di Sampang Kepergok di Warung Makan

Berita Terbaru

PROFIL. Potret Rahman Bengkelink, Agen Brilink di Kecamatan Gapura Sumenep. (Istimewa for MaduraPost)

Berita

Usaha BRILink Jadi Penopang Ekonomi Rahman di Sumenep

Minggu, 27 Apr 2025 - 20:43 WIB

TINJAUAN. Potret sejumlah aparat dan warga Desa Kebunagong meninjau lokasi lahan yang menjadi objek klaim Perhutani di tahun 2023 lalu. (Istimewa for MaduraPost)

Berita

Kades Kebunagong Soroti Etika Perhutani dalam Sengketa Lahan

Minggu, 27 Apr 2025 - 16:40 WIB