Scroll untuk baca artikel
Nasional

Pengembang Keluhkan Proses KPR BTN Dinilai Hambat Program 3 Juta Rumah

Avatar
366
×

Pengembang Keluhkan Proses KPR BTN Dinilai Hambat Program 3 Juta Rumah

Sebarkan artikel ini
MOBILITAS. Kantor Cabang Bank BTN Surabaya tampak dari luar, di tengah aktivitas lalu lintas perkotaan. (Istimewa for MaduraPost)
MOBILITAS. Kantor Cabang Bank BTN Surabaya tampak dari luar, di tengah aktivitas lalu lintas perkotaan. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden dinilai sulit terwujud akibat lambannya proses pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Bank BTN.

Sejumlah pengembang perumahan mengeluhkan perubahan sistem analisis kredit yang kini sepenuhnya berada di kantor wilayah, sehingga memperpanjang waktu realisasi.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Nanda Wirya Laksana, pengembang Perumahan Bukit Damai menyebutkan, saat ini kantor cabang BTN tidak lagi memiliki kewenangan untuk menganalisis penghasilan calon nasabah.

Seluruh proses analisis dilakukan oleh tim analis di kantor wilayah, yang dinilai memperlambat proses dan minim kejelasan informasi progres.

Baca Juga :  FARA Gelar Aksi Tunggal ke DISTAN PHP Kabupaten Pamekasan

“Sekarang proses KPR tidak seperti dulu. Kantor cabang tidak bisa menjelaskan progres secara detail karena kewenangan ada di wilayah. Komunikasi antara konsumen, developer, dan analis jadi sangat terbatas,” ujar perwakilan pengembang, Jumat (9/1) siang.

Menurut Wirya, kondisi ini berdampak langsung pada ekspansi bisnis perumahan. Lamanya proses persetujuan KPR membuat realisasi penjualan tertunda dan arus kas pengembang terganggu.

Baca Juga :  Begini Cara Walkot Eri Selesaikan Masalah untuk Warga Surabaya

Selain soal waktu, pengembang juga menyoroti kompetensi sebagian tim analis BTN. Mereka menilai terdapat analis yang kurang memahami kondisi riil di lapangan, khususnya terkait penghasilan tambahan calon debitur.

“Kami punya konsumen dengan penghasilan sampingan yang justru lebih besar dari gaji utama, tapi dianggap tidak masuk akal oleh analis,” ungkapnya.

Sebagai contoh, pengembang menyebut seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan gaji di bawah Rp10 juta per bulan, namun memiliki usaha sampingan jasa khitan anak dengan tarif sekitar Rp800 ribu per anak dan pelanggan yang rutin setiap hari.

Baca Juga :  Penetapan Pemilih Pilkades PAW Desa Bancelok Menuai Polemik

“Hal seperti ini nyata terjadi di masyarakat. Tapi oleh oknum analis dianggap tidak realistis,” tambahnya.

Pengembang berharap direksi BTN segera mengevaluasi sistem dan kualitas sumber daya manusia di bagian analisis kredit.

Menurut mereka, jika kondisi ini terus berlanjut, bukan hanya merugikan pengembang dan konsumen, tetapi juga berpotensi menghambat pencapaian target Program 3 Juta Rumah.***