Pengacara Tersangka Pengrusakan Fasilitas Kampus IAIN Madura Ungkap Siapa Dalang

- Jurnalis

Kamis, 5 Agustus 2021 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum tersangka kasus pengrusakan fasilitas Kampus IAIN Madura Yolies Yongky Nata dan surat kuasa dari kliennya Imam Tabrani (Mohammad Munir/MaduraPost)

Kuasa hukum tersangka kasus pengrusakan fasilitas Kampus IAIN Madura Yolies Yongky Nata dan surat kuasa dari kliennya Imam Tabrani (Mohammad Munir/MaduraPost)

PAMEKASAN, MaduraPost – Kuasa hukum tersangka perkara pengrusakan fasilitas Kampus IAIN Madura, Jawa Timur Yolies Yongky Nata akhirnya buka suara siapa dalang dari pengrusakan tersebut, Kamis (5/8/2021).

Menurut Yolies Yongky Nata, kalau kliennya yang bernama Imam Tabrani itu merupakan korban dari pengrusakan fasilitas Kampus tersebut. Sebab kata dia, sesungguhnya yang terungkap dalam pemeriksaan kliennya itu tidak ada niatan untuk melakukan pengrusakan

“Sebenarnya klien kami tidak ada niat untuk melakukan pelemparan terhadap kaca Auditorium IAIN Madura itu. Itu semua dari Presma IAIN Madura yang menyuruh klien kami untuk melempar kaca tersebut,” ungkap Alumni IAIN Madura tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Polsek Pademawu Meringkus Warga Desa Buddagan Saat Transaksi Narkoba

Karena perintah Presma itu, kata Yolies Yongky Nata kliennya yang bernama Imam Tabrani melemparkan batu sebanyak satu kali ke kaca AUDITORIUM tersebut.

“Klien kami mau melempar batu itu karena sebelumnya oleh Presma IAIN Madura klien kami ditanggung aman, sehingga klien kami percaya terhadap hal tersebut kemudian mau melakukan pelemparan batu tersebut karena di jamin keamanannya,” lanjutnya.

Baca Juga :  Proyek Lapen di Desa Tanjung Pademawu Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Dan ternyata sampai sekarang kliennya ditangkap dan menjadi tersangka terhadap perkara pengrusakan tersebut. Bukti dari pernyataan Presma IAIN Madura saudara Saiful Bahri perihal jaminan keamanan kliennya itu sebut Yongky (sapaan akrabnya), SMS-nya (Presma IAIN Madura, red) kepada kliennya yang ada di dalam HP kliennya yang saat ini menjadi barang bukti.

“Klien kami merasa ditipu oleh Presma tersebut yang menjanjikan keamanan dalam menjalankan aksi demo tersebut. Nyatanya klien kami masuk penjara, sedangkan presmanya tidak tau entah kemana,” paparnya.

Baca Juga :  TPP Final Dihapus, Pemkab Pamekasan Semaunya Sendiri

Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tersebut menegaskan kalau kliennya itu merasa menyesal telah mau mengikuti saran dan instruksi dari Presma IAIN Madura itu, sebab tipu muslihat dari Presma tersebut, sebut dia, kliennya kini dijadikan tersangka dalam perkara tersebut.

“Saya tekankan sekali lagi, bahwa klien kami Imam Tabrani adalah korban dari tipu muslihat saudara Presma IAIN Madura,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sepeda Motor PCX Raib Dibawa Kabur Teman, Pemuda di Sampang Lapor Polisi
Kuasa Hukum Aulia Rahman Desak Kejari Sampang Segera Eksekusi Putusan Inkrah
10 Tahun Rangkap Jabatan, Guru Sertifikasi di Pamekasan Tak Ditindak meski Sudah Dilaporkan!
Oknum PKL di Pamekasan Jadi Tersangka Intimidasi Jurnalis
Polres Pamekasan Ungkap 27 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025
Pembunuh Pria Pamekasan di Sokobanah Ditangkap, Warga Sampang Kini Jadi Tersangka 
Ancaman dan Tekanan Ekonomi, Jurnalis Kian Sering Lakukan Swasensor
Diduga Masalah Wanita, Pria Paruh Baya di Tamberu Daya Sampang Dibunuh

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 21:43 WIB

Sepeda Motor PCX Raib Dibawa Kabur Teman, Pemuda di Sampang Lapor Polisi

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:52 WIB

Kuasa Hukum Aulia Rahman Desak Kejari Sampang Segera Eksekusi Putusan Inkrah

Minggu, 23 Maret 2025 - 07:59 WIB

10 Tahun Rangkap Jabatan, Guru Sertifikasi di Pamekasan Tak Ditindak meski Sudah Dilaporkan!

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:18 WIB

Oknum PKL di Pamekasan Jadi Tersangka Intimidasi Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 07:17 WIB

Polres Pamekasan Ungkap 27 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Berita Terbaru

Haikal Wahidin Al Husein saat menunjukkan surat pengaduan dari Mapolres Sampang.

Hukum & Kriminal

Sepeda Motor PCX Raib Dibawa Kabur Teman, Pemuda di Sampang Lapor Polisi

Kamis, 24 Apr 2025 - 21:43 WIB