Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Pengacara Tersangka Pengrusakan Fasilitas Kampus IAIN Madura Ungkap Siapa Dalang

7
×

Pengacara Tersangka Pengrusakan Fasilitas Kampus IAIN Madura Ungkap Siapa Dalang

Sebarkan artikel ini
Kuasa hukum tersangka kasus pengrusakan fasilitas Kampus IAIN Madura Yolies Yongky Nata dan surat kuasa dari kliennya Imam Tabrani (Mohammad Munir/MaduraPost)

PAMEKASAN, MaduraPost – Kuasa hukum tersangka perkara pengrusakan fasilitas Kampus IAIN Madura, Jawa Timur Yolies Yongky Nata akhirnya buka suara siapa dalang dari pengrusakan tersebut, Kamis (5/8/2021).

Menurut Yolies Yongky Nata, kalau kliennya yang bernama Imam Tabrani itu merupakan korban dari pengrusakan fasilitas Kampus tersebut. Sebab kata dia, sesungguhnya yang terungkap dalam pemeriksaan kliennya itu tidak ada niatan untuk melakukan pengrusakan

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Sebenarnya klien kami tidak ada niat untuk melakukan pelemparan terhadap kaca Auditorium IAIN Madura itu. Itu semua dari Presma IAIN Madura yang menyuruh klien kami untuk melempar kaca tersebut,” ungkap Alumni IAIN Madura tersebut.

Baca Juga :  Meski Dibantu DBHCHT Rp 2 Miliar, RSUD Waru Tak Mampu Melengkapi Alkes

Karena perintah Presma itu, kata Yolies Yongky Nata kliennya yang bernama Imam Tabrani melemparkan batu sebanyak satu kali ke kaca AUDITORIUM tersebut.

“Klien kami mau melempar batu itu karena sebelumnya oleh Presma IAIN Madura klien kami ditanggung aman, sehingga klien kami percaya terhadap hal tersebut kemudian mau melakukan pelemparan batu tersebut karena di jamin keamanannya,” lanjutnya.

Baca Juga :  SDN Lebbek II Tampil Memukau di HUT RI ke 79 Kecamatan Pakong

Dan ternyata sampai sekarang kliennya ditangkap dan menjadi tersangka terhadap perkara pengrusakan tersebut. Bukti dari pernyataan Presma IAIN Madura saudara Saiful Bahri perihal jaminan keamanan kliennya itu sebut Yongky (sapaan akrabnya), SMS-nya (Presma IAIN Madura, red) kepada kliennya yang ada di dalam HP kliennya yang saat ini menjadi barang bukti.

“Klien kami merasa ditipu oleh Presma tersebut yang menjanjikan keamanan dalam menjalankan aksi demo tersebut. Nyatanya klien kami masuk penjara, sedangkan presmanya tidak tau entah kemana,” paparnya.

Baca Juga :  H.Her Jadi Rebutan Bakal Calon Bupati Pamekasan, Begini Komentar Masyarakat

Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tersebut menegaskan kalau kliennya itu merasa menyesal telah mau mengikuti saran dan instruksi dari Presma IAIN Madura itu, sebab tipu muslihat dari Presma tersebut, sebut dia, kliennya kini dijadikan tersangka dalam perkara tersebut.

“Saya tekankan sekali lagi, bahwa klien kami Imam Tabrani adalah korban dari tipu muslihat saudara Presma IAIN Madura,” tuturnya.