Headline

Pendeta Saifuddin Sebut Nabi Muhammad Dikristenisasi Gegara Nikah Beda Agama

Avatar
×

Pendeta Saifuddin Sebut Nabi Muhammad Dikristenisasi Gegara Nikah Beda Agama

Sebarkan artikel ini
Pdt Saifuddin Ibrahim

JAKARTA – MaduraPost – Pendeta Saifuddin Ibrahim kembali melontarkan pernyataan kontroversial yang menyinggung umat Islam.

Dalam video terbarunya yang diunggah di saluran YouTube pribadinya, Kamis (24/3/2022), Saifuddin mengaku Nabi Muhammad SAW pernah dikristenisasi lantaran nikah beda agama.

Saifuddin mengatakan Khadijah istri Nabi Muhammad SAW adalah seorang janda dari keluarga Kristen yang taat, bahkan ada anggota keluarganya yang menjadi pemuka agama ketika itu, sehingga saat Nabi mempersunting Khadijah, kata dia kemungkinan terbesarnya mereka menikah secara Kristen.

Baca Juga :  Indikasi Penganiayaan Terhadap Jurnalis Pilarpos Biro Sumenep Tindak Lanjuti Ke Polisi

Dengan begitu, Nabi dia mengatakan Nabi Muhammad jelas dibaptis terlebih dahulu sebelum melangsungkan ritual pernikah tersebut.

“Lah kalau Khadijah itu janda orang Kristen, pamannya itu adalah pendeta. Gak mungkin dong menikah dengan cara jahiliyyah! Pasti dengan Kristen. Jadi dikristenisasi dulu, pasti Muhammad dibaptis dulu! Walaupun mungkin baptis percik, karena Kristennya bukan GBI,” kata Saifuddin dalam video tersebut dikutip Populis.id

Baca Juga :  Bacaleg PDI Perjuangan Terancam Gagal Mencalonkan Diri? Bawaslu Sumenep Ingatkan Hal Ini

Saifuddin kemudian mengklaim, hingga sekarang ini belum ada tokoh agama Islam yang menjelaskan secara terperinci mengenai tata cara pernikahan Nabi Muhammad dengan Khadijah.

“Saya bayangkan yang tidak ada dalam sejarahnya itu, Muhammad menikah dengan agama apa waktu itu? Tidak ada satu kiai pun yang bisa menjawabnya, dengan agama apakah Muhammad menikah? Pasti dengan Kristen!” tuturnya.

Sebagaimana diketahui Saifuddin sebelumnya membuat heboh dengan mengatakan sebanyak 300 ayat Alquran berisi tentang ajaran yang mengarah pada radikalisme dan terorisme, untuk itu dia meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas merevisi Alquran dengan menghapus ayat – ayat suci tersebut.

Baca Juga :  Tim Satgas Terpadu Covid-19 lakukan Penyemprotan Disinfektan di Kelurahan Gunung Sekar Sampang

Atas pernyataan itu, Saifuddin dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penistaan agama, kini kasusnya telah naik ke tahap penyidikan, pihak kepolisian sendang mempertibangkan bakal menjemput paksa Saifuddin yang diketahui saat ini tinggal di Amerika Serikat.

Dilansir : Populis.id
Penulis: Yohanes A Kopong Corebima

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.