Scroll untuk baca artikel
Berita

Pemkab Sumenep Tingkatkan Layanan Kesehatan, Puskesmas Pagerungan Besar Mulai Beroperasi

Avatar
64
×

Pemkab Sumenep Tingkatkan Layanan Kesehatan, Puskesmas Pagerungan Besar Mulai Beroperasi

Sebarkan artikel ini
PROFIL. Potret Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DKP2KB) Sumenep, drg. Ellya Fardasah, saat ditemui MaduraPost di ruang kerjanya. (M.Hendra.E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus berupaya memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

Salah satu langkah terbarunya adalah pengoperasian Puskesmas Pagerungan Besar, yang memberikan pelayanan kesehatan secara gratis melalui program Universal Health Coverage (UHC).

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DKP2KB) Sumenep, drg. Ellya Fardasah mengungkapkan, bahwa kehadiran puskesmas ini akan mengurangi beban masyarakat, baik dari segi transportasi maupun biaya medis.

Baca Juga :  Siswa SMP di Sumenep Ajak Para Pelajar Ikut Vaksinasi, Fikri : Vaksin Ini Sangat Penting

“Adanya Puskesmas Pagerungan Besar ini sangat membantu warga, terutama dalam mengurangi pengeluaran mereka untuk layanan kesehatan,” ujar Ellya pada wartawan, Kamis (6/3).

Lebih lanjut, Ellya yang akrab disapa Ellya menambahkan bahwa masyarakat hanya perlu membawa KTP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis tanpa biaya tambahan.

“Kehadiran puskesmas ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayah tersebut,” tambahnya.

Baca Juga :  Tolak Legalisasi Alat Kontrasepsi, IKBAS dan Alumni Pesantren Gelar Demo di Pamekasan

Ellya juga menegaskan, bahwa program ini selaras dengan visi Bupati Achmad Fauzi dan Wakil Bupati KH Imam Hasyim, yang menempatkan akses layanan kesehatan sebagai salah satu prioritas utama.

“Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan finansial bagi masyarakat, karena mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus khawatir dengan biaya tambahan,” jelasnya.

Baca Juga :  Kapolsek Sokobanah Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke 77

Menurut Ellya, cakupan Universal Health Coverage (UHC) mencakup berbagai aspek, mulai dari promosi kesehatan, pencegahan penyakit, pengobatan, rehabilitasi, hingga perawatan paliatif.

“Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan akibat tingginya beban biaya kesehatan,” pungkasnya.***