Pemkab Sumenep Resmikan Jalan Lingkar Utara, PU Bina Marga : Tinggal Pemasangan PJU

- Jurnalis

Selasa, 26 Januari 2021 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmikan jalan lingkar utara di Desa Parsanga dan Kebunan, Kecamatan Kota. Selasa, 26 Januari 2021.

Diketahui, jalan lingkar utara tersebut adalah penghubung dua Desa, antara Parsanga dan Kebunan. Pembangunan proyek itu dibangun pada tahun 2019 lalu, berakhir masa pengerjaan tahun 2020 lalu. Kini, awal tahun 2021 jalan tersebut diresmikan Bupati Sumenep, Busyro Karim, melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga setempat.

“Yang pertama lingkar utama ini memang didasari pemikiran pemekaran Kota. Karena Kota yang ada sekarang sudah padat dari bangunan penduduknya,” ungkap Bupati Busyro di lokasi, usai peresmian jalan lingkar Utara, Selasa (27/1).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Ratusan Kepala dan Pengawas Sekolah Dilantik, Bupati Sumenep Minta Tunjukkan Kompetensi dan Dedikasi

Menurutnya, tidak hanya dilakukan pemekaran saja, melainkan lokasi tersebut kedepan bisa dijadikan destinasi wisata, demi menunjang perkembangan kota berlambang kuda terbang itu.

“Tidak hanya mekar saja, tapi di kawasan ini akan menjadi destinasi wisata. Karena memang bagus view-nya, dan mendukung alamnya disini. Saya kira disini adalah titik dari destinasi itu,” katanya.

Proyek yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Sumenep itu menghabiskan sekitar 42 miliar lebih. Kepala Dinas PU Bina Marga Sumenep, Eri Susanto mengatakan, jika saat ini hanya tinggal pemasangan penerangan jalan umum (PJU) saja.

Baca Juga :  Reses Pertama Tahun 2022, 8 Titik Lokasi Menjadi Reses Nur Fitriana

“Tinggal pemasangan PJU. Sehingga dengan kelengkapan PJU-nya nanti orang-orang saat melewati jalan disini pada malam hari bisa kelihatan terang dan bagus,” terangnya pada awak media.

Dalam dua tahun proses pembangunan jalan tersebut, Eri mengaku sempat ada kendala, meski pada akhirnya dapat teratasi.

“Awal-awal pembangunan kita kan ada proses dengan pihak perhutani, pernah ada persoalan tapi kita sudah selesaikan, dan surat izin pake sudah keluar,” akuinya.

Jalan lingkar utara memiliki panjang keseluruhan 3,9 kilometer. Dari keseluruhan proses pembebasan tanah hingga selesai kontruksi, kini jalan penghubung Desa tersebut sudah resmi bisa dipakai.

Saat peresmian, Bupati Busyro secara simbolik melakukan pemotongan pita. Turut hadir dalam kesempatan itu, segenap jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda), tokoh masyarakat, dan Pemerintah Desa (Pemdes) Parsanga maupun Kebunan.

Baca Juga :  Janji Politik Bupati Pamekasan Dianggap Tai Anjing Rasa Tai Kucing

Sekedar informasi, proyek tersebut dimenangkan tendernya oleh PT Menara Insijaya Group. Disisi lain, jalan lingkar utara memiliki dua nama yang diambil dari para tokoh sejarah.

Diantaranya, jalan dari arah timur Desa Parsanga dengan nama Siddingpuri. Sedangkan, jalan disisi barat Desa Kebunan, diberi nama KH. Mudzfar. Kedua nama tersebut resmi dilaunching oleh Bupati Busyro.

Sebelum meresmikan jalan itu, Busyro juga memberikan santunan kepada 50 orang anak yatim. (Mp/al/kk)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

20 Motor Balap Liar Diamankan Polres Pamekasan Saat Patroli Harkamtibmas
PLN Denda Warga Rp33 Juta, Jailani: KWH Sudah Dicabut, Kok Masih Dibilang Melanggar?
PLN Sumenep Tegaskan Tak Akan Bertanggung Jawab Jika Oknum Bukan Pegawai
Lemahnya Pengawasan PLN Sumenep Rugikan Konsumen
Relawan Prabowo Minta Kejari Pamekasan Monitoring Program MBG di Batumarmar
Pemilik Tambak di Sumenep Merasa Ditipu Oknum, PLN Belum Beri Keterangan Resmi
Sumenep Raih Opini WTP Kedelapan Kali Berturut-Turut dari BPK RI
Kasus Bandar Narkoba Riyanto Telah P21, Berkas dan Tersangka Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 19:19 WIB

20 Motor Balap Liar Diamankan Polres Pamekasan Saat Patroli Harkamtibmas

Sabtu, 19 April 2025 - 12:47 WIB

PLN Denda Warga Rp33 Juta, Jailani: KWH Sudah Dicabut, Kok Masih Dibilang Melanggar?

Sabtu, 19 April 2025 - 11:14 WIB

PLN Sumenep Tegaskan Tak Akan Bertanggung Jawab Jika Oknum Bukan Pegawai

Sabtu, 19 April 2025 - 10:55 WIB

Lemahnya Pengawasan PLN Sumenep Rugikan Konsumen

Sabtu, 19 April 2025 - 07:02 WIB

Relawan Prabowo Minta Kejari Pamekasan Monitoring Program MBG di Batumarmar

Berita Terbaru