Penulis : Hendra Efendi

SUMENEP, MaduraPost – Tepat di hari Selasa, 28 Februari 2023 kemarin Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali mendapatkan penghargaan tingkat nasional. Jumat, 3 Maret 2023.

Penghargaan itu berupa sertifikat Adipura kategori Kota Kecil atas kinerja pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau wilayah kota 2022.

Diketahui, penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, di Gedung Manggala Wana Bhakti, Jakarta, kepada Wakil Bupati (Wabup) Sumenep, Dewi Khalifah.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang telah berjuang dan bersinergi bersama untuk menciptakan Kabupaten Sumenep bersih dan asri,” kata Wabup Dewi Khalifah seusai menerima penghargaan, Selasa (28/2/2023) kemarin.

Wabup Dewi Khalifah mengatakan, dengan raihan ini menjadi semangat untuk pihak terkait dalam memprogramkan langkah lanjutan.

Tentunya, kata dia, dalam rangka mendorong pelibatan peran aktif masyarakat agar meningkatkan kesadaran peduli kebersihan lingkungan.

“Menjaga kebersihan dan keasrian lingkungan targetnya bukan meraih Adipura, namun yang terpenting adalah membudidayakan dan menanamkan kesadaran supaya berpola hidup bersih dan sehat dalam kehidupan,” ujar Wabup Dewi Khalifah.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep, Arif Susanto, berharap dengan diraihnya sertifikat Adipura bisa menjadi pendorong semangat untuk tetap meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan.

“Salah satunya, pengurangan sampah dan mengolahnya jadi kompos, briket dan lainnya, dengan melibatkan elemen masyarakat serta OPD lainnya,” tutur dia.

Menurutnya, DLH Sumenep dapat memaksimalkan penanganan lingkungan sesuai dengan Peraturan Menteri LHK Nomor 76 Tahun 2019, yakni membutuhkan partisipasi masyarakat hingga pelosok desa.

“Yang jelas, kami bergotong royong untuk bekerja keras dalam menangani sampah, seperti di pasar, taman kota dan pusat keramaian lainnya,” tandasnya.***