SAMPANG, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang meraih penghargaan terbaik ke-3 di Jawa Timur dalam pencapaian Nomor Induk Koperasi (NIK).
Penghargaan tersebut terasa special karena bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) ke 49 serta bersamaan dengan Hari Kemerdekaan ke 76 Republik Indonesia.
Penyerahan penghargaan langsung diberikan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Prawansa kepada Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) pada momen penurunan Bendera Merah Putih di Gedung Grahadi Surabaya, Selasa (17/08/2021).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Sampang Slamet Junaidi menyampaikan, di Kabupaten Sampang terdapat sebanyak 295 koperasi aktif dan 238 koperasi diantaranya telah memilik Nomor Induk Koperasi (NIK) per Agustus 2021. Kedepan pihaknya akan terus berupaya dari sisa koperasi tersebut semua memiliki NIK.
Hal tersebit tidak lepas dari upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang untuk bersosialisasi, pembinaan serta memberikan pendampingan secara administrasi untuk menumbuh kembangangkan Sumber Daya Manusia (SDM) dibidang koperasi.
“NIK merupakan serifikat yang diberikan pemeeintah terhadap koperasi sebagai bentuk diakuinya kelembagaan sebagai koperasi aktif,” ucap Slamet Junaidi.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Sampang Dra. Hj. Suhartini Kaptiati mengatakan, NIK tersebut memilik tiga fungsi. Yaitu konfirmasi, klarifikasi dan kolaborasi.
“NIK juga merupakan alat konfirmasi status koperasi dalam rangka sinkronisasi data koperasi yang aktif,” tuturnya.
Ditambahkan, setiap koperasi yang sudah terpenuhi syarat legal formal memiliki NIK, namun yang mendapat sertifikat NIK merupakaan koperasi yang aktif menjalankan fungsi perkoperasian.
Berikut data Kabupaten dan Kota di Jawa Timur yang mendapatkan penghargaan pencapaian sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK).
- Kabupaten Lumajang
- Kota Mojokerto
- Kabupaten Ngawi
- Kota Malang
- Kabupaten Sampang