Pemkab Sampang Sabet Penghargaan Capaian NIK Terbaik ke 3 Jatim

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 17 Agustus 2021 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) saat menerima penghargaan yang diberikan oleh Gubernur Jawa Timur (Khofifah Indar Prawansa) di Gedung Grahadi Surabaya. (Foto : Prokopim Pemkab Sampang)

Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) saat menerima penghargaan yang diberikan oleh Gubernur Jawa Timur (Khofifah Indar Prawansa) di Gedung Grahadi Surabaya. (Foto : Prokopim Pemkab Sampang)

SAMPANG, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang meraih penghargaan terbaik ke-3 di Jawa Timur dalam pencapaian Nomor Induk Koperasi (NIK).

Penghargaan tersebut terasa special karena bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) ke 49 serta bersamaan dengan Hari Kemerdekaan ke 76 Republik Indonesia.

Penyerahan penghargaan langsung diberikan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Prawansa kepada Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) pada momen penurunan Bendera Merah Putih di Gedung Grahadi Surabaya, Selasa (17/08/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Gubernur Khofifah Minta Bupati Sumenep Lakukan Percepatan Tranformasi Program

Bupati Sampang Slamet Junaidi menyampaikan, di Kabupaten Sampang terdapat sebanyak 295 koperasi aktif dan 238 koperasi diantaranya telah memilik Nomor Induk Koperasi (NIK) per Agustus 2021. Kedepan pihaknya akan terus berupaya dari sisa koperasi tersebut semua memiliki NIK.

Hal tersebit tidak lepas dari upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang untuk bersosialisasi, pembinaan serta memberikan pendampingan secara administrasi untuk menumbuh kembangangkan Sumber Daya Manusia (SDM) dibidang koperasi.

Baca Juga :  Seorang Anak Dijadikan Bandar Oleh Ayahnya di Bangkalan

“NIK merupakan serifikat yang diberikan pemeeintah terhadap koperasi sebagai bentuk diakuinya kelembagaan sebagai koperasi aktif,” ucap Slamet Junaidi.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Sampang Dra. Hj. Suhartini Kaptiati mengatakan, NIK tersebut memilik tiga fungsi. Yaitu konfirmasi, klarifikasi dan kolaborasi.

“NIK juga merupakan alat konfirmasi status koperasi dalam rangka sinkronisasi data koperasi yang aktif,” tuturnya.

Baca Juga :  Kisah Politikus Demokrat: Penyelamat Rombongan Haji Idi Dari Massa Konflik Pilkada Sampang

Ditambahkan, setiap koperasi yang sudah terpenuhi syarat legal formal memiliki NIK, namun yang mendapat sertifikat NIK merupakaan koperasi yang aktif menjalankan fungsi perkoperasian.

Berikut data Kabupaten dan Kota di Jawa Timur yang mendapatkan penghargaan pencapaian sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK).

  1. Kabupaten Lumajang
  2. Kota Mojokerto
  3. Kabupaten Ngawi
  4. Kota Malang
  5. Kabupaten Sampang

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nenek di Pamekasan Jadi Korban Uang Mainan, Polwan Empati Beri Kado di Hari Kartini
PLN Sumenep Dituding Gunakan Surat Kuasa Ilegal, Nama Warga Dicatut Tanpa Persetujuan
Fraksi Partai NasDem Sampaikan Hasil Reses: Masalembu Jadi Fokus Perhatian, Masyarakat Minta Aksi Nyata Pemda
Diduga Serobot Kawasan Hutan Negara, Kepala Desa Kebonagung Dilaporkan ke Polisi
Kasus Jailani Mandek, PLN Sumenep Bungkam dan Sibuk Berdalih
DKPP Sumenep Perkenalkan Teknologi Drone untuk Dukung Pertanian Modern
DKPP Sumenep Dorong Inovasi Digital untuk Tingkatkan Nilai Jual Jagung
Dorong Perencanaan Pangan Desa, DPMD Sumenep Gelar Pendampingan di Giligenting

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 21:24 WIB

Nenek di Pamekasan Jadi Korban Uang Mainan, Polwan Empati Beri Kado di Hari Kartini

Kamis, 24 April 2025 - 18:57 WIB

PLN Sumenep Dituding Gunakan Surat Kuasa Ilegal, Nama Warga Dicatut Tanpa Persetujuan

Kamis, 24 April 2025 - 18:43 WIB

Fraksi Partai NasDem Sampaikan Hasil Reses: Masalembu Jadi Fokus Perhatian, Masyarakat Minta Aksi Nyata Pemda

Rabu, 23 April 2025 - 22:22 WIB

Diduga Serobot Kawasan Hutan Negara, Kepala Desa Kebonagung Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 23 April 2025 - 21:01 WIB

Kasus Jailani Mandek, PLN Sumenep Bungkam dan Sibuk Berdalih

Berita Terbaru

Haikal Wahidin Al Husein saat menunjukkan surat pengaduan dari Mapolres Sampang.

Hukum & Kriminal

Sepeda Motor PCX Raib Dibawa Kabur Teman, Pemuda di Sampang Lapor Polisi

Kamis, 24 Apr 2025 - 21:43 WIB