PAMEKASAN, MaduraPost – Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun anggaran 2020 yang jumlahnya mencapai Rp 33 miliar untuk 26 paket proyek pemeliharaan jalan di Kabupaten Pamekasan, sampai saat ini belum diberikan kepada para kontraktor.
Parahnya pejabat pemerintah terkesan lempar tanggung jawab antara Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, Sekretaris Daerah (Sekda), Dinas PUPR dan pihak Badan Keuangan Daerah (BKD).
Hal itu terbukti dari sikap dan apa yang disampaikan oleh Bupati Pamekasan Baddrut Tamam saat dimintai keterangan oleh awak media pada Senin (15/3) kemarin usai Rapat Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2020.
Bupati meminta kepada awak media agar hal tersebut konfirmasi kepada Sekda Pamekasan Totok Hartono.
“Silakan ke Sekda dan pak Tofiq ya,” pungkasnya singkat.
Kemudian ditempat dan kesempatan berbeda, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pamekasan Sahrul Munir mengaku, kalau besaran utang Pemkab kepada kontraktor itu sebesar Rp 33 miliar dan untuk mencairkannya, Pemkab harus merealisasikan anggaran proyek tahun 2020 itu ke Rencana Perubahan APBD 2021.
“Kita tidak bisa bayar tanpa pagu anggaran. Jadi sebelum membayar kita harus menganggarkan dulu,” kata Sahrul Munir.
Menanggapi hal tersebut Abdus Marhaen Salam yang merupakan salah seorang aktivis dari
Aktivis Front Aksi Massa Abdus Marhaen Salam mengatakan, belum terealisasinya dana PEN tersebut kepada kontraktor, membuktikan kebijakan Pemkab Pamekasan amburadul.
“Gimana Kontraktor tidak nakal dalam merealisasikan proyeknya kalau Pemkab mengajarkan yang tidak baik seperti itu,” tukasnya, Selasa (16/3/2021).
Apa lagi, ujar Abdus Marhaen Salam, realisasi proyek dari dana PEN tahun 2020 itu hampir semua hasilnya amburadul dan dikeluhkan banyak pihak.
“Sebab, hampir semua realisasi hotmix di Pemekasan itu hasil sudah kocar-kacir, artinya hampir semua realisasi proyek hotmix yang sumber dananya dari dana PEN itu realisasinya terindikasi asal-asalan sehingga jauh dari harapan masyarakat, karena yang jelas belum beberapa bulan selesai dikerjakan sudah rusak,” ujarnya.






