KH.Kholilurrahman : Sukses dan Barokah Kepada 159 Kades di Pamekasan

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 26 Juni 2024 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KH.Kholilurrahman Bakal Calon Bupati Pamekasan dan acara penyerahan SK Perpanjangan masa jabatan kades di Pamekasan. (Foto: Madurapost)

KH.Kholilurrahman Bakal Calon Bupati Pamekasan dan acara penyerahan SK Perpanjangan masa jabatan kades di Pamekasan. (Foto: Madurapost)

PAMEKASAN, MaduraPost – Sebanyak 159 Kepala desa di Kabupaten Pamekasan menerima SK Perpanjangan masa jabatan yang digelar di Pendopo Tonggosukowati Pamekasan. Rabu (26/06/24).

Bakal Calon Bupati Pamekasan 2024, KH Kholilurrahman mengapresiasi keputusan Pemerintah merubah UU No 6 Tahun 2014 menjadi UU No 3 Tahun 2024 tentang Desa.

Dengan undang undang tersebut, Secara otomatis masa jabatan kepala desa yang awalnya 6 tahun bertambah menjadi 8 Tahun.

Baca Juga :  Posko Covid-19 Desa Panaan Bikin Kagum Ketua Komisi I DPRD Pamekasan

Adanya Undang Undang Nomor 3 tahun 2024 merupakan spirit baru bagi Kepala desa di Kabupaten Pamekasan untuk lebih baik dalam memberikan pelayanan dan lebih inovatif.

“Sukses dan Barokah kepada 159 teman teman Kepala Desa di Kabupaten Pamekasan, Semoga dengan bertambahnya masa jabatan Kepala Desa mampu mewujudkan Pamekasan yang lebih baik dan berkualitas,” Kata KH.Kholilurrahman.

Baca Juga :  Kantor Imigrasi Kelas III Pamekasan Harus Layani Biometrik Untuk Calon Jamaah Haji dan Umroh
Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kisruh Pemindahan Kantor Desa Tebanah Sampang, Perangkat dan BPD Tolak Tekanan Mentor
Diduga Gelar Pelatihan Ilegal di Surabaya, DPMD Sampang dan Camat Banyuates Disorot
Sumenep Gelar Forum Musrenbang RPJMD 2025–2029, Bahas Prioritas dan Arah Kebijakan Pembangunan Daerah
Pemkab Sumenep Dorong Akselerasi Program 2025 dan Tingkatkan Literasi Digital ASN
DPRD Sumenep Buka Posko Aduan Dugaan Penyelewengan Program BSPS, Aduan dari Kepulauan Mulai Masuk
Jangan Panik! Polres Pamekasan Bongkar Fakta di Balik Isu Razia dan STNK Mati
569 M Raib di Bank Jatim, Jaka Jatim: Ada ‘Tangan Dewa’ Lindungi Para Elit!
Sumenep Siapkan Fasilitas Gratis Akta Notaris untuk Koperasi Merah Putih di Desa-Desa

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:06 WIB

Kisruh Pemindahan Kantor Desa Tebanah Sampang, Perangkat dan BPD Tolak Tekanan Mentor

Rabu, 7 Mei 2025 - 17:28 WIB

Diduga Gelar Pelatihan Ilegal di Surabaya, DPMD Sampang dan Camat Banyuates Disorot

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:31 WIB

Sumenep Gelar Forum Musrenbang RPJMD 2025–2029, Bahas Prioritas dan Arah Kebijakan Pembangunan Daerah

Senin, 5 Mei 2025 - 16:06 WIB

Pemkab Sumenep Dorong Akselerasi Program 2025 dan Tingkatkan Literasi Digital ASN

Jumat, 2 Mei 2025 - 09:01 WIB

DPRD Sumenep Buka Posko Aduan Dugaan Penyelewengan Program BSPS, Aduan dari Kepulauan Mulai Masuk

Berita Terbaru