SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Tertibkan Baliho Tidak Berizin, Termasuk Baliho Habib Rizieq

Avatar
×

Pemkab Bangkalan Tertibkan Baliho Tidak Berizin, Termasuk Baliho Habib Rizieq

Sebarkan artikel ini

BANGKALAN, MaduraPost – Reklame atau baliho serta spanduk yang tidak mengantongi izin dan tidak membayar pajak dibersihkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Jumat (27/11/2020).

Salah satunya baliho di sepanjang Jalan Jenderal A Yani Bangkalan. Pantauan di lokasi, baliho yang diturunkan, selain promo kendaraan bermotor juga terdapat gambar Habib Muhammad Rizieq Shihab (HRS).

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Pembersihan baliho dilakukan Satpol PP Bangkalan, bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Bapenda. Proses pembersihan mendapat pengawalan aparat kepolisian.

Baca Juga :  Nelayan Sumenep Dapat SLCN, Pemkab Sumenep Berikan Apresiasi

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bangkalan, Ismed Efendi menjelaskan, reklame atau baliho yang diturunkan itu tidak membayar pajak. “Yang diturunkan itu tidak bayar pajak,” Tandasnya.

Pembersihan reklame atau baliho merupakan tindak lanjut dari bagian perizinan. “Untuk izin memasang reklame atau baliho, bukan ranah kami. Melainkan ranahnya bagian perizinan (DPMPTSP),” terangnya.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Salurkan Beras 1.020 Ton Bagi Warga Terdampak PPKM Darurat Covid-19

Ia menyampaikan, pembersihan reklame maupun baliho adalah usaha pemerintah daerah untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Target tahun ini, kata dia, sebesar Rp1,4 miliar. Namun, baru tercapai 85 persen.

Sementara, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Bangkalan, Urip Riyanto menjelaskan, proses pembersihan reklame tak berizin dibagi dua tim.

Baca Juga :  Satu Pasien PDP di Sumenep Meninggal, Keluarga Sempat Menolak Dimakamkan Menggunakan Protokol Kesehatan

“Sebagian tim kami kerahkan ke area kota, sebagian lagi di area akses jalan menuju Suramadu. Ada 15 orang yang dilibatkan,” jelasnya.

Sedikitnya 20 reklame dibersihkan, jenisnya ada banner, spanduk dan baliho.

“Yang diturunkan itu kami amankan di kantor. Boleh diambil lagi oleh yang merasa memiliki,” Tutupnya. (Mp/ady/kk)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.