Pemkab Bangkalan Tertibkan Baliho Tidak Berizin, Termasuk Baliho Habib Rizieq

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 28 November 2020 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN, MaduraPost – Reklame atau baliho serta spanduk yang tidak mengantongi izin dan tidak membayar pajak dibersihkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Jumat (27/11/2020).

Salah satunya baliho di sepanjang Jalan Jenderal A Yani Bangkalan. Pantauan di lokasi, baliho yang diturunkan, selain promo kendaraan bermotor juga terdapat gambar Habib Muhammad Rizieq Shihab (HRS).

Pembersihan baliho dilakukan Satpol PP Bangkalan, bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Bapenda. Proses pembersihan mendapat pengawalan aparat kepolisian.

Baca Juga :  Terkait Rusaknya Proyek Plengsengan di Desa Tampojung Tinggina, Kepala Desa Angkat Bicara

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bangkalan, Ismed Efendi menjelaskan, reklame atau baliho yang diturunkan itu tidak membayar pajak. “Yang diturunkan itu tidak bayar pajak,” Tandasnya.

Pembersihan reklame atau baliho merupakan tindak lanjut dari bagian perizinan. “Untuk izin memasang reklame atau baliho, bukan ranah kami. Melainkan ranahnya bagian perizinan (DPMPTSP),” terangnya.

Baca Juga :  Peringati HUT ke-75, Bupati Sampang Ingin Segera Merdeka dari Corona

Ia menyampaikan, pembersihan reklame maupun baliho adalah usaha pemerintah daerah untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Target tahun ini, kata dia, sebesar Rp1,4 miliar. Namun, baru tercapai 85 persen.

Sementara, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Bangkalan, Urip Riyanto menjelaskan, proses pembersihan reklame tak berizin dibagi dua tim.

Baca Juga :  Pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Bangkalan Meningkat Signifikan

“Sebagian tim kami kerahkan ke area kota, sebagian lagi di area akses jalan menuju Suramadu. Ada 15 orang yang dilibatkan,” jelasnya.

Sedikitnya 20 reklame dibersihkan, jenisnya ada banner, spanduk dan baliho.

“Yang diturunkan itu kami amankan di kantor. Boleh diambil lagi oleh yang merasa memiliki,” Tutupnya. (Mp/ady/kk)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kekayaan Kepala Disporabudpar Sampang Naik Hampir Rp2 Miliar dalam Setahun, Tanpa Utang
Menanti Demokrasi Desa: Jeritan Warga Sampang di Tengah Penundaan Pilkades
Aksi Jilid II, BMM Pamekasan Pertanyakan Pengadaan Mobil Dinas dan Permintaan Jatah Proyek
Kisruh Pemindahan Kantor Desa Tebanah Sampang, Perangkat dan BPD Tolak Tekanan Mentor
Diduga Gelar Pelatihan Ilegal di Surabaya, DPMD Sampang dan Camat Banyuates Disorot
Sumenep Gelar Forum Musrenbang RPJMD 2025–2029, Bahas Prioritas dan Arah Kebijakan Pembangunan Daerah
Pemkab Sumenep Dorong Akselerasi Program 2025 dan Tingkatkan Literasi Digital ASN
DPRD Sumenep Buka Posko Aduan Dugaan Penyelewengan Program BSPS, Aduan dari Kepulauan Mulai Masuk

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:44 WIB

Kekayaan Kepala Disporabudpar Sampang Naik Hampir Rp2 Miliar dalam Setahun, Tanpa Utang

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:50 WIB

Menanti Demokrasi Desa: Jeritan Warga Sampang di Tengah Penundaan Pilkades

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:07 WIB

Aksi Jilid II, BMM Pamekasan Pertanyakan Pengadaan Mobil Dinas dan Permintaan Jatah Proyek

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:06 WIB

Kisruh Pemindahan Kantor Desa Tebanah Sampang, Perangkat dan BPD Tolak Tekanan Mentor

Rabu, 7 Mei 2025 - 17:28 WIB

Diduga Gelar Pelatihan Ilegal di Surabaya, DPMD Sampang dan Camat Banyuates Disorot

Berita Terbaru

ACARA. Owner Arinna Premium Hijab menerima buket bunga dari tamu undangan dalam acara Fashion Show The Journey of Modesty di Ball Room Hotel JW Marriott, Surabaya, 14 Mei 2025. (Istimewa for MaduraPost)

Berita

Arinna Premium Hijab Buka Cabang di Surabaya

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:37 WIB