Scroll untuk baca artikel
Daerah

Pemilik CV Andi Karya Bungkam Soal Proyek Bermasalah di SDN Brakas V

Avatar
52
×

Pemilik CV Andi Karya Bungkam Soal Proyek Bermasalah di SDN Brakas V

Sebarkan artikel ini
KOLASE. Siswa dan guru SDN Brakas V melakukan kerja bakti membersihkan ruang kelas dari sisa material proyek rehabilitasi yang ditinggalkan pascapengerjaan. (Istimewa for MaduraPost)
KOLASE. Siswa dan guru SDN Brakas V melakukan kerja bakti membersihkan ruang kelas dari sisa material proyek rehabilitasi yang ditinggalkan pascapengerjaan. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Pekerjaan rehabilitasi SDN Brakas V yang dilaksanakan oleh pihak ketiga, CV Andi Karya, menuai kritik dari wali murid dan masyarakat.

Proyek yang semestinya meningkatkan kualitas sarana pendidikan justru dinilai meninggalkan persoalan baru, terutama terkait kebersihan dan penataan lingkungan sekolah yang mengganggu kegiatan belajar mengajar.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, rehabilitasi tersebut berada di bawah tanggung jawab Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep dengan nilai anggaran sebesar Rp137.200.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2025.

Proyek tersebut dijadwalkan dikerjakan selama 60 hari kalender. Namun, hasil akhir pekerjaan disebut tidak sesuai harapan.

Sejumlah wali murid mengeluhkan kondisi ruang kelas pascaproyek yang justru tampak lebih semrawut dibandingkan sebelum diperbaiki. Material sisa pekerjaan ditemukan masih berada di dalam ruang belajar.

Baca Juga :  APBD Pamekasan Terkuras Untuk Pembangunan yang Tidak Jelas

“Setelah proyek selesai malah harus bersih-bersih lagi. Dulu ruang kelas ada kacanya, sekarang justru tidak ada. Sisa coran masih ada di dalam kelas, kacanya juga ditumpuk bersama bekas cor,” ungkap salah satu wali murid dengan nada kecewa, Kamis (15/1/2026) lalu.

Keluhan tidak hanya datang dari dalam ruang kelas. Area sekolah juga dipenuhi material sisa bangunan, sehingga lingkungan sekolah menyerupai lokasi pembuangan limbah proyek.

Kondisi tersebut memaksa siswa dan guru melakukan kerja bakti, yang berdampak langsung pada terganggunya proses belajar mengajar.

“Sekolah ini seperti dijadikan tempat buang sampah proyek. Murid sampai ikut kerja bakti, akibatnya kegiatan belajar mengajar tidak berjalan normal,” lanjutnya.

Situasi tersebut memunculkan sorotan terhadap profesionalisme pelaksana proyek. Dengan nilai anggaran ratusan juta rupiah, kontraktor pelaksana dinilai seharusnya memastikan lokasi pekerjaan ditinggalkan dalam kondisi bersih, aman, dan layak digunakan oleh peserta didik.

Baca Juga :  Operasi Zebra 2020, Polres Sampang Imbau Pengendara Motor Patuhi Aturan Lalu Lintas

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Ardiansyah Ali Sochibi, menegaskan bahwa kebersihan pascapengerjaan merupakan tanggung jawab penyedia jasa.

“Kebersihan sekolah setelah proyek selesai itu menjadi tanggung jawab pihak ketiga. Nanti akan kami koordinasikan dengan pelaksana,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa persoalan kebersihan dan sisa material proyek bukan menjadi tanggung jawab pihak sekolah, melainkan berada sepenuhnya di tangan kontraktor pelaksana.

Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, pemilik CV Andi Karya, Abdurrahman, belum memberikan klarifikasi resmi terkait sorotan publik tersebut.

Saat dihubungi wartawan MaduraPost melalui sambungan telepon, Abdurrahman tidak menjawab pertanyaan yang diajukan dan hanya menyampaikan bahwa dirinya sedang berada di sebuah acara, tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Proyek Saluran Air di Depan Rumah Kades Ambat Diduga Tumpang Tindih

“Saya masih di acara, nanti ya,” singkatnya dari bilik telepon, Minggu (18/1) pagi.

Sikap tersebut menambah tanda tanya publik terkait tanggung jawab pelaksana proyek, sementara dampak pekerjaan masih dirasakan langsung oleh siswa dan tenaga pendidik.

Publik pun mendorong agar CV Andi Karya segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan yang ditinggalkan.

Proyek rehabilitasi sekolah yang dibiayai dari uang negara seharusnya mengutamakan keselamatan, kenyamanan, serta keberlangsungan proses belajar siswa.

Ketika aspek mendasar seperti kebersihan dan kerapian diabaikan, maka kualitas serta integritas pelaksanaan proyek pendidikan layak untuk dipertanyakan.***