Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Pemakaman Perempuan di Sampang Tertunda, Warga Datangi Rumah Duka Tagih Piutang Rp200 Juta

Avatar
×

Pemakaman Perempuan di Sampang Tertunda, Warga Datangi Rumah Duka Tagih Piutang Rp200 Juta

Sebarkan artikel ini
Hasil tangkapan layar dari video viral yang memperlihatkan seorang wanita paruh baya menghentikan proses pemakaman karena yang meninggal mempunyai hutang (foto: istimewa).

SAMPANG, MaduraPost — Suasana duka di Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, mendadak berubah tegang pada Sabtu (28/2/2026). Sejumlah warga mendatangi rumah seorang perempuan berinisial SM (46) yang baru saja meninggal dunia. Mereka tak sekadar melayat—sebagian datang untuk menuntut kejelasan atas utang yang disebut mencapai ratusan juta rupiah.

Dalam video yang beredar di media sosial, tampak seorang perempuan mengenakan kerudung biru menyampaikan protes sebelum jenazah diberangkatkan ke pemakaman. Ia mengklaim memiliki piutang berupa uang tunai dan emas dengan nilai sekitar Rp200 juta.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Ganasnya Ombak di Pantura Sampang, Satu Rumah di Sokobanah Porak Poranda

Kepala Seksi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, setelah kabar wafatnya SM tersebar, sejumlah orang yang merasa memiliki tagihan mendatangi rumah duka untuk meminta kepastian dari keluarga.

“Informasinya memang ada utang almarhumah kepada beberapa warga. Jadi mereka datang untuk meminta kejelasan kepada pihak keluarga,” kata Eko, Senin (2/3/2026).

Menurut dia, para penagih tidak hanya berasal dari lingkungan sekitar, tetapi juga dari desa lain. Bentuk piutang pun beragam, mulai dari uang tunai hingga emas. Total nilai utang yang disebut-sebut mencapai kurang lebih Rp200 juta.

Baca Juga :  Diduga Tilep Dana BOS, Bendahara SMPN 2 Camplong Didesak Wali Murid Segera Kembalikan Uang

Kehadiran para kreditur itu sempat membuat prosesi pemakaman tertunda. Beberapa di antaranya meminta keluarga memberikan jaminan atau komitmen tertulis terkait pelunasan utang sebelum jenazah dimakamkan.

Meski demikian, kepolisian menegaskan tidak ada penolakan pemakaman. Penundaan terjadi lantaran berlangsungnya pembicaraan antara keluarga dan para pemberi pinjaman untuk mencari titik temu.

Setelah dialog cukup panjang, keluarga almarhumah menyatakan kesediaan bertanggung jawab atas seluruh kewajiban tersebut. Pernyataan itu meredakan ketegangan dan membuka jalan bagi proses pemakaman.

Baca Juga :  Seorang Kakek di Pamekasan Meninggal saat Cegah Kebakaran

“Begitu ada kesepakatan, situasi kembali kondusif dan pemakaman berjalan aman,” ujar Eko.

Peristiwa ini memantik perbincangan warganet tentang batas etika antara hak menagih utang dan penghormatan terhadap keluarga yang sedang berduka—sebuah ironi sosial yang memperlihatkan bagaimana persoalan finansial bisa menembus ruang paling privat: kematian.