PAMEKASAN, MaduraPost – Realisasi proyek pelebaran jembatan yang sumber dananya dari Dana Desa (DD) tahun 2017 di Dusun Bujudan, Desa Potoan Dajah, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur diduga hanya dijadikan sarana korupsi oleh Pemdes setempat.
Pasalnya, realisasi proyek yang telah menelan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 31.632.500,- tersebut, diduga sebagian material fisiknya dari hasil swadaya masyarakat pada sekira tahun 2014. Sehingga realisasi proyek tersebut terindikasi tidak sesuai spesifikasi.
Dari penuturan salah seorang warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, kalau tidak salah, awalnya jembatan tersebut merupakan hasil swadaya masyarakat setempat pada beberapa tahun yang lalu.
“Akan tetapi pada tahun 2017 jembatan itu dikerjakan oleh pihak desa dengan menggunakan anggaran dari Dana Desa (DD). Nah dari itu, kami menduga dan timbul pertanyaan, apakah betul dan sesuai kalau proyek pelebaran jembatan tersebut telah menghabiskan dana sebesar itu,” tuturnya, Sabtu (09/01/2021).
Kalau tidak salah, kata dia, realisasi pelebaran jembatan dari DD 2017 itu sepertinya hanya melanjutkan dari hasil swadaya masyarakat. Artinya pihak pelaksana (Pemdes) hanya menambah volume lebar pada jembatan sebelumnya.
“Nah, untuk menambah keyakinan saya terhadap apa yang saya sampaikan itu, saya bertanya kepada banyak orang di sekitar lokasi, dan jujur mengenai jumlah anggaran yang diperuntukkan dan dihabiskan dalam pelebaran jembatan itu, saya tidak cukup yakin,” ketusnya pada saat memberikan keterangan kepada Wartawan MaduraPost.
Dari itu “saya telah mengkoordinasikan dan minta tolong kepada beberapa orang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan kepada awak Media di Pamekasan untuk dilakukan investigasi serta ditindak lanjuti,” ucapnya.
Menanggapi dan memenuhi permintaan masyarakat setempat terkait persoalan tersebut, salah seorang aktivis anti korupsi dari Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPUR) Zainal Seninggih mengatakan, kalau dalam waktu dekat pihaknya akan segera mengkoordinasikan dengan pihak yang berkompeten, kemudian ke Penegak hukum.
“Agar dugaan penyimpangan pada proyek DD 2017 tersebut jelas, dan apa yang menjadi tujuan Pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat tercapai, dan saat ini apa yang menjadi laporan dan permintaan masyarakat kepada kami itu juga tercapai,” pungkasnya.
Yang jelas saat ini, papar Seninggih (sapaan akrabnya), pihaknya sudah mengantongi bukti awal yang sepertinya terjadi Mark-Up. Kemudian dalam hal itu, pihaknya juga menduga terjadi kurangnya pengawasan dari pihak Kecamatan dan Pendamping Desa selaku pengawas dalam setiap kegiatan proyek, yang terutama dari DD.
“Artinya, pihak-pihak yang wajib bertanggung jawab seperti pihak kecamatan dan Pendamping Desa yang seharusnya melakukan kontrol dan monitoring pada kegiatan tersebut, kami duga telah lalai dan tidak pada tupoksinya, atau ada konspirasi.
Maka oleh karena itu, tegas Seninggih, pihaknya berjanji akan mengkawal sampai terang benderang realisasi proyek yang bersumber dari Dana Desa 2017 tersebut.
“Karena itu menyangkut kesejahteraan masyarakat, dan yang jelas apa yang kami lakukan ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat, sebagai kontrol sosial, lihat saja nanti,” tegasnya.
Dihubungi melalui via WhatsApp pada beberapa hari yang lalu, Pendamping Desa daerah tersebut Rifqi mengatakan, terkait persoalan tersebut dirinya akan melihat dulu ke lokasi.
“Nanti saya lihat dulu, saya sekarang masih monitoring kecamatan,” katanya singkat.
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada konfirmasi dari Kepala Desa Potoan Dajah Mohammad Rofiudin, karena beberapa kali dihubungi melalui kedua nomer telpon selulernya tidak aktif. (Mp/nir/uki)